Pemerintah Juga Usul Nama Anggota Dewan Komisioner Baru OJK

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Hari ini, pemerintah menyampaikan Surat Presiden untuk mengusulkan beberapa nama pejabat ke DPR. Salah satunya adalah usulan nama Anggota Dewan Komisioner baru di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kedua kami juga sampaikan Surpres Komisioner OJK," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).

OJK sendiri mendapatkan tugas baru untuk membentuk dan juga mengawasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Ini merupakan petunjuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan Bursa Mineral dan juga Komoditas Strategis diatur dan diawasi oleh OJK terhitung sejak 1 Januari 2027 mendatang. Akan ada juga ADK (Anggota Dewan Komisioner) unik nan bakal menjadi kepala pelaksana dan bekerja untuk melakukan pengawasan Bursa Mineral dan juga Komoditas Strategis.

Selain Anggota Dewan Komisioner OJK, pemerintah juga mengirim Surat Presiden berisi usulan Gubernur Bank Indonesia baru pengganti Perry Warjiyo, namanya tunggal ialah Destry Damayanti. Ada juga usulan nama untuk Deputi Gubernur Senior (DGS) dan juga Deputi Gubenur.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance