JAKARTA – Pemerintah mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memberikan persetujuan pemisah tanah. Karena masyarakat kudu memahami apa makna persetujuan pemisah lantaran perihal tersebut bukan sekadar formalitas administratif.
"Dalam praktiknya, saya memandang persetujuan tersebut sering kali diberikan dengan sangat mudah,” ujar Penasihat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), M. Noor Marzuki, Minggu (9/8/2026).
‘’Ketika tetangga, kepala desa, perangkat desa, pemilik tanah, ataupun petugas BPN datang membawa arsip untuk ditandatangani, pemilik tanah nan berbatasan terkadang langsung membubuhkan tanda tangan tanpa terlebih dulu memeriksa secara jeli batas, luas, dan letak tanah nan dimaksud," lanjutnya.
Dalam proses pengukuran dan pendaftaran tanah, terdapat peta kerja alias arsip nan digunakan sebagai dasar pengambilan info lapangan.
“Dokumen tersebut antara lain menggambarkan batas, luas, dan letak bagian tanah. Dalam proses penetapan pemisah itulah diperlukan persetujuan dari para pemilik tanah nan berbatasan,”ujarnya.
Persetujuan pemisah tanah mempunyai dua akibat penting. Pertama, persetujuan pemisah berfaedah membenarkan letak pemisah bagian tanah tersebut. Kedua, persetujuan tersebut dapat mempunyai makna krusial sebagai kesaksian dalam proses manajemen pertanahan.
"Persoalan dapat muncul andaikan di kemudian hari rupanya terdapat keterangan nan tidak benar, manipulasi dokumen, pemalsuan, alias apalagi penguasaan tanah nan dilakukan secara melawan hukum," ujarnya.
"Tanda tangan persetujuan pemisah nan sebelumnya dianggap sekadar formalitas dapat menjadi bagian krusial dalam pembuktian mengenai gimana pemisah tanah tersebut dulu ditetapkan," sambungnya.
Dia menambahkan, kemudahan masyarakat memberikan persetujuan tanpa melakukan pemeriksaan menjadi salah satu celah nan dimanfaatkan para mafia pertanahan.
Dalam norma pertanahan, lanjut Marzuki, prinsip tersebut dikenal sebagai asas kontradiktur delimitasi, ialah penetapan pemisah bagian tanah dengan melibatkan dan memperoleh kesepakatan dari para pemilik tanah nan berbatasan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·