Pemerintah Godok Aturan Teknis Ekspor SDA Lewat BUMN, Target Hari Ini Selesai

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan baru nan mewajibkan ekspor produk sumber daya alam (SDA) strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan besi ferroalloy hanya dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) unik ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Menteri Perdagangan Budi Santoso alias Busan mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah otomatis kudu menyusun patokan teknis baru. Regulasi itu ditargetkan selesai hari ini alias paling lambat Jumat (22/5/2026).

"Hari ini kudu selesai. Paling lambat besok, tapi secara teknis hari ini kudu diselesaikan," kata Busan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, ke depan ketika DSI sudah beraksi penuh, seluruh perjanjian ekspor SDA baru hanya bisa dilakukan melalui perseroan tersebut. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menentukan nilai komoditas ekspor.

"Nanti jika sudah melangkah sepenuhnya, otomatis perjanjian ekspor lewat BUMN itu (DSI). Sebenarnya maksudnya begini, ketika ekspor dilakukan lewat BUMN, komoditasnya kan milik kita, kita nan ekspor. Katakanlah CPO, kita nomor satu eksportirnya, jadi kita kudu punya bargaining position nan kuat dalam menentukan harga," jelasnya.

"Proses ekspornya seperti biasa juga, hanya eksportirnya diganti ke BUMN ekspor dengan angan harganya bakal lebih bagus. Karena kita nan punya produknya. CPO saja kita nomor satu eksportirnya, semestinya nilai juga bisa lebih kita tentukan," sambung Busan.

Bersamaan dengan itu, tanggungjawab pemenuhan kebutuhan dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) untuk sejumlah komoditas seperti minyak sawit dan batu bara nantinya juga bakal dijalankan oleh DSI sebagai eksportir.

"Kalau kelak sudah melangkah penuh, ya otomatis DMO lewat DSI lantaran dia eksportirnya," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026), Prabowo mengumumkan pembentukan BUMN baru unik ekspor berjulukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Tujuannya untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA sekaligus menutup celah praktik kurang bayar pajak.

"Hari ini pemerintah Republik Indonesia nan saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," ujar Prabowo.

Dengan kebijakan tersebut, seluruh ekspor SDA nantinya bakal dikelola satu pintu melalui BUMN nan ditunjuk pemerintah. Komoditas nan masuk dalam tahap awal antara lain kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi ferroalloy.

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, wajib dilakukan melalui BUMN nan ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal," jelas Prabowo.

(igo/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance