Jakarta -
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pembimbing berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal diberikan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia mengatakan pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan dibuka pada awal 2027.
"Akan diberikan kesempatan untuk P3K pembimbing untuk ikut melakukan seleksi PNS nan diperkirakan bakal pendaftaran di awal 2027," kata Rini usai rapat koordinasi berbareng ketua DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pemerintah juga bakal membuka kebutuhan berasas proyeksi pembimbing nasional. Formasi itu mencakup kebutuhan pembimbing untuk sejumlah program pendidikan pemerintah.
"Nanti bakal kita buka untuk kebutuhan proyeksi pembimbing nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," ujarnya.
Dalam kesempatan nan sama, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah juga menyepakati status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Setelah berstatus penuh waktu, pembimbing PPPK bakal mulai berproses untuk mendapat kesempatan menjadi PNS.
"Alhamdulillah hari ini tadi semua bermufakat dan mempunyai kesepahaman untuk, pertama, PPPK paruh waktu bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan saudara-saudara kita nan pembimbing berstatus PPPK penuh waktu kelak bakal mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS, gitu," jelasnya.
Selain itu, pemerintah menyepakati perubahan status kepegawaian pembimbing menjadi pegawai pemerintah pusat. Pras mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar mengenai persoalan PPPK.
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian bakal dipindahkan menjadi pegawai pusat alias pegawai pemerintah pusat," jelasnya.
(amw/azh)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·