Pemerintah Bentuk Otoritas Khusus Urusi Indonesia Financial Center

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rabu (3/12/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Pemerintah bakal membentuk otoritas unik dan satuan tugas (satgas) untuk membangun Indonesia Financial Center (IFC) nan direncanakan menjadi pusat keuangan internasional baru di Indonesia.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan pengarahan pembentukan IFC telah disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Saat ini, pemerintah tengah mendorong proses kajian agar struktur kelembagaan bisa segera dibentuk.

"Ya, ini tadi baru disampaikan oleh Pak Menko. Pak Menko tadi menyampaikan untuk segera mengkaji untuk membentukkan dibawah Pak Menko untuk membentukkan Indonesia Financial Center ini dan bakal dibentuk suatu badan otoritas dan Satgas untuk membantu untuk membentukkan dari Satgas untuk membentukkan dari IFC ini, ya," ujar Rosan kepada wartawan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, dikutip Rabu (29/4).

Ia menegaskan, pembentukan otoritas tersebut bakal dilakukan secepat mungkin. Namun, perincian corak izin nan bakal digunakan tetap menunggu hasil kajian dari tim nan nantinya dibentuk.

"Ini tadi baru Pak Menko menyampaikan bakal segera dibentuk dalam secepat-cepatnya," katanya.

Terkait payung hukum, Rosan menyebut opsi kebijakan tetap terbuka, baik melalui peraturan presiden maupun skema lain nan dinilai paling tepat. "Ya, kelak baru bakal dikaji oleh tim Satgas berbareng nan bakal dibentuk oleh Pak Menko," lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah memang tengah mematangkan rencana pembentukan pusat finansial internasional di Bali. Proyek ini diharapkan menjadi pintu masuk pengembangan jasa family office di Indonesia, sekaligus menarik aliran biaya dunia di tengah dinamika geopolitik.

Airlangga menyebut Bali mempunyai daya tarik tersendiri untuk menjadi letak financial hub tersebut. Pemerintah saat ini konsentrasi menyiapkan kerangka izin agar sesuai dengan kebutuhan industri, termasuk untuk mendukung operasional financial center dan family office.

“Tentu kita lihat ada kesempatan untuk financial center untuk kita mempersiapkan dengan adanya perubahan geopolitik maka Bali menjadi menarik. Untuk itu kita sedang siapkan regulasinya dan juga seberapa jauh izin itu mengakomodasi apa yg diminta pendirian daripada financial center alias family office,” ujar Airlangga.

video story embed

Konsep nan disiapkan pemerintah juga tidak sepenuhnya berbasis pengelolaan negara. Modelnya bakal melibatkan pihak non-pemerintah, mengikuti praktik nan sudah melangkah di sejumlah negara lain.

“Tentunya financial center kan seluruhnya dikelola oleh dalam tanda petik non pemerintah. Tapi jika Danantara mengelola boleh juga,” katanya.

Rencana ini sebelumnya telah dibahas berbareng Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Pemerintah memandang IFC sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik biaya global, khususnya dari perseorangan dengan kekayaan besar nan mencari letak pengelolaan aset nan stabil.

Jika terealisasi, keberadaan IFC dan skema family office di Bali diharapkan dapat memperluas sumber investasi baru serta memperdalam pasar finansial domestik. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan kesiapan regulasi, insentif, dan kepastian norma agar bisa bersaing dengan negara lain nan lebih dulu menjadi tujuan utama jasa serupa.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan