Pemerintah Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump ikut kombinasi dalam sengketa kewenangan cipta antara The New York Times dan OpenAI. Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengusulkan brief setebal 20 laman nan mendukung posisi OpenAI bahwa penggunaan materi berkuasa cipta untuk melatih Large Language Model (LLM) dapat dilindungi doktrin fair use.
Dalam arsip tersebut, pemerintah AS menilai penggunaan materi berkuasa cipta untuk melatih AI merupakan persoalan krusial bagi perkembangan teknologi, pengetahuan pengetahuan, keamanan nasional, dan daya saing ekonomi Amerika Serikat.
Pemerintah AS juga memperingatkan bahwa interpretasi kewenangan cipta nan terlalu ketat dapat menghalang pengembangan AI di AS dan memberikan untung kepada perusahaan teknologi besar nan mempunyai keahlian finansial untuk bayar lisensi konten dalam jumlah besar.
Intervensi pemerintah AS ini tidak menentukan hasil gugatan. Namun, langkah tersebut menjadi perkembangan krusial dalam perdebatan mengenai pemisah penggunaan karya berkuasa cipta sebagai info training AI.
Pemerintah AS Anggap Pelatihan AI sebagai Fair Use
Dalam brief-nya, pemerintah AS menyatakan mempunyai kepentingan besar untuk mempertahankan industri AI nan kompetitif dan kepemimpinan Amerika Serikat dalam teknologi tersebut.
Pemerintah merujuk pada perintah pelaksana nan ditandatangani Trump pada tahun sebelumnya dan menekankan pentingnya mempertahankan posisi AS sebagai pemimpin dunia di bagian AI.
Menurut pemerintah, pembatasan terhadap pengembangan LLM berasas interpretasi fair use nan terlalu sempit dapat menghalang kemajuan imajinatif dan ilmiah serta mengurangi daya saing ekonomi AS.
Posisi tersebut secara langsung mendukung argumen utama OpenAI dalam menghadapi gugatan The New York Times. OpenAI beranggapan bahwa proses training AI menggunakan karya nan tersedia secara publik merupakan penggunaan nan berkarakter transformatif.
Artinya, model tidak sekadar membikin salinan dari materi sumber, tetapi memproses info tersebut untuk mempelajari pola bahasa dan menghasilkan respons baru. Namun, apakah penggunaan tersebut betul-betul memenuhi unsur fair use tetap menjadi persoalan nan kudu diputuskan pengadilan.
Gugatan The New York Times terhadap OpenAI
The New York Times menggugat OpenAI dan Microsoft pada Desember 2023. Media tersebut menuduh perusahaan AI menggunakan jutaan tulisan milik The Times tanpa izin untuk mengembangkan teknologi AI, termasuk ChatGPT.
The Times juga menilai keluaran chatbot dapat menghasilkan kembali bagian-bagian dari tulisan mereka dan berpotensi bersaing dengan produk jurnalistik asli.
Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu perkara kewenangan cipta paling krusial di industri AI. Putusannya berpotensi memengaruhi hubungan antara perusahaan AI dengan penerbit, penulis, dan pemegang kewenangan cipta lainnya.
The New York Times menolak posisi pemerintah AS. Media tersebut menilai pemerintah terlalu berpihak kepada perusahaan teknologi dan mengabaikan kepentingan pembuat serta penerbit nan karya-karyanya digunakan dalam pengembangan AI.
Fair Use Jadi Pusat Perdebatan
Persoalan utama dalam perkara ini adalah penerapan doktrin fair use dalam norma kewenangan cipta AS.
Doktrin tersebut memungkinkan penggunaan karya berkuasa cipta tanpa izin dalam kondisi tertentu. Dalam menentukan apakah sebuah penggunaan termasuk fair use, pengadilan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk tujuan penggunaan, sifat karya, jumlah bagian nan digunakan, serta dampaknya terhadap pasar karya asli.
Perusahaan AI berdasar bahwa training model merupakan proses nan berbeda dari sekadar menyalin dan mendistribusikan kembali karya. Model menggunakan info dalam jumlah besar untuk mempelajari bahasa, pola, dan info sebelum menghasilkan keluaran baru.
Sebaliknya, penerbit dan pembuat beranggapan bahwa mengambil karya mereka untuk membangun produk komersial tanpa lisensi tetap merupakan corak penggunaan nan merugikan pemegang kewenangan cipta, terutama jika produk AI kemudian bersaing dengan konten asli.
Kasus Anthropic Beri Preseden Penting
Salah satu perkara nan menjadi perhatian dalam perdebatan ini adalah kasus nan melibatkan Anthropic, perusahaan kreator chatbot Claude.
Pada 2025, Hakim William Alsup dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California memutuskan bahwa penggunaan kitab berkuasa cipta nan diperoleh secara legal untuk melatih model AI Anthropic termasuk fair use. Hakim menilai proses tersebut berkarakter transformatif lantaran kitab digunakan untuk melatih model menghasilkan sesuatu nan berbeda.
Namun, keputusan tersebut tidak berfaedah seluruh praktik Anthropic dinyatakan legal.
Masalah muncul lantaran perusahaan juga memperoleh jutaan kitab dari sumber bajakan alias nan disebut shadow libraries. Hakim menilai persoalan memperoleh dan menyimpan salinan kitab bajakan merupakan penggunaan nan berbeda dari proses training AI dan dapat menimbulkan tanggung jawab hukum.
Perselisihan tersebut kemudian diselesaikan melalui kesepakatan senilai sedikitnya US$1,5 miliar dengan para penulis. Anthropic juga menyetujui penghapusan salinan kitab bajakan nan tetap tersimpan.
Kasus Anthropic dengan demikian memberikan gambaran bahwa status norma training AI tidak sesederhana apakah materi berkuasa cipta digunakan alias tidak. Cara perusahaan memperoleh materi tersebut juga dapat menjadi aspek penting.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·