Jakarta - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak taksi Green SM mengenai kasus tabrakan kereta api (KA) jarak jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, hari ini. Namun, pemeriksaan ditunda besok.
"Ditunda sampai hari Selasa, 5 Mei 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap petugas pengawas hingga petugas sinyal dan telekomunikasi juga dijadwalkan ulang. Pemeriksaan bakal digelar pada Jumat (8/5) mendatang.
Sementara, pihak dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Sopir taksi Green SM diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota.
"Sudah hadir, dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, pengemudi taksi dan saksi palang pintu," kata dia.
"Bersama Labfor, dilaksanakan aktivitas pengarsipan terhadap objek-objek nan berangkaian dengan perkara ini," imbuhnya.
Kasus kecelakaan ini sudah naik ke tahap investigasi setelah ditemukannya unsur pidana dalam gelar perkara nan dilakukan. Pihak kepolisian tetap melakukan serangkaian pendalaman.
Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia, dan 90 orang lainnya terluka.
Saat kecelakaan, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api nan tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur lantaran masalah korsleting, kemudian tertemper KRL nan melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL nan terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian terhenti di tengah rel.
Di sisi lain, ada KRL arah Cikarang nan terhenti di Stasiun Bekasi Timur imbas kejadian antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL nan terhenti di Stasiun Bekasi Timur inilah nan kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek nan melaju dari arah Jakarta. (ygs/ygs)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·