Pembunuh Wanita di Bogor Ditangkap, Keluarga Harap Pelaku Dihukum Setimpal

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Bogor - Polisi menetapkan tersangka kasus pembunuhan wanita tergeletak di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis) Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Keluarga korban berambisi pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Harapan saya dan kemauan saya untuk pelaku dihukum setimpal perbuatannya. Dia menghilangkan nyawa seseorang berfaedah dia kudu lenyap nyawa juga, itu kemauan saya. Nyawa kudu dibalas nyawa. Kalau bisa ya dihukum mati, paling enggak seumur hidup," kata om sekaligus orang tua angkat dari korban, Syamsudin (52) ditemui Minggu (24/5/2026).

"Karena almarhumah ini anak saya nan tidak mempunyai salah. Toh, jika memang seseorang mau mengambil sesuatu dari dia, apakah itu harta, perhiasan, mobil, silahkan. Tapi jangan mengambil haknya nan Maha Kuasa, ialah menghilangkan nyawa seseorang," lanjutnya.

Syamsudin juga mengapresiasi langkah sigap kepolisian mengungkap identitas korban hingga menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Saya, selaku pribadi dan orang tua dari almarhumah, mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada pihak kepolisian. Dengan waktu nan sesingkat-singkatnya, nggak bisa dihitung jam, tetapi semua bisa terungkap. Dari Almarhumah dibuang dari atas tol, kemudian tidak membawa identitas, dengan sidik jari sudah terbongkar identitas almarhmah," kata Syamsudin.

"Berkat kerjasama seluruh abdi negara kepolisian, baik nan di Bogor, maupun nan di polda, Alhamdulillah tidak sampai hitungan 1x24 jam, hitungan jam, pelaku sudah bisa diamankan dan sekarang sudah ada di Polda Jawa Barat," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan wanita inisial AA (25) nan tewas tergeletak di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) ditangkap tim Polresta Bogor Kota dan Polda Jabar. Pelaku sekarang telah ditetapkan tersangka mengenai kasus tersebut.

"Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan tersangka, berserta peralatan bukti juga sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Bagus Azi Lesmana Putra, Minggu (24/5/2026).

Pelaku ditangkap usai kecelakaan ketika dikejar petugas kepolisian di jalan tol, beberapa jam setelah korban ditemukan tergeletak pada Sabtu (23/5). Pelaku terungkap sempat melempar korban dari atas tol Bogor Outer Ring Road (BORR) ke Jalan Sholis.

"Benar korban dilempar (oleh pelaku) dari atas tol ke bawah (ke Jalan Sholis). Cukup ya, lengkapnya kita sampaikan saat pers realese besok," kata Azi dihubungi detikcom. (sol/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News