Pembatasan Gawai di SMA Aceh Diapresiasi Mendagri

Sedang Trending 57 menit yang lalu

Disdik: SE pembatasan gawai SMA di Aceh diapresiasi Mendagri.

, BANDA ACEH, – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengumumkan bahwa Surat Edaran (SE) pembatasan penggunaan gawai bagi siswa SMA/sederajat di Aceh telah masuk tiga besar nasional sebagai kebijakan nan sangat aplikatif. Apresiasi ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai bagian dari best practice dalam pendidikan karakter.

SE nan diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Aceh ini dinilai sangat elastis dan menjadi pedoman bagi provinsi lain di Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan pendidikan nan kondusif dan beradaptasi dengan perkembangan ekosistem digital. SE tersebut tercatat dengan Nomor: 100.3.4/1772/2026.

Menurut Murthalamuddin, sistem penerapan SE ini adalah dengan mengumpulkan gawai siswa sebelum jam pelajaran dimulai dan mengaktifkannya hanya pada kondisi tertentu nan mendukung pembelajaran. Gawai dikumpulkan dalam mode hening dan hanya dapat digunakan kembali setelah jam pelajaran usai, selain ada petunjuk unik dari guru.

Mekanisme Pembatasan Gawai

Pada pelaksanaannya, setiap sekolah menunjuk pembimbing BK untuk mengumpulkan dan menyimpan gawai selama jam pelajaran. Penggunaan gawai diizinkan hanya pada kondisi pembelajaran tertentu, misalnya saat diperlukan rasio satu perangkat untuk satu siswa jika perangkat sekolah tidak memadai.

Selain siswa, pembatasan juga bertindak bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Mereka dilarang menggunakan gawai selama jam pelajaran utama, selain sebagai media pembelajaran. Gawai hanya boleh digunakan di tempat nan telah ditentukan jika tidak berasosiasi dengan pembelajaran.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional