Jakarta -
Aksi nekat laki-laki di Kabupaten Banyumas berhujung di tangan polisi. Pria berinisial AS (31), penduduk Kecamatan Patikraja, ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Banyumas usai membobol Toko Hijab Mandja Ivan Gunawan di Purwokerto Selatan.
Dilansir detikJateng, Kamis (30/7/2026), Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan nan diterima Polsek Purwokerto Selatan. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku.
"Setelah menerima laporan, interogator segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan perangkat bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya sukses mengidentifikasi dan mengamankan tersangka," kata Petrus dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pencurian terjadi di Store Mandja Ivan Gunawan, Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Jumat (24/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Kasus itu baru terungkap sekitar pukul 08.00 WIB saat seorang tenaga kerja datang untuk membuka toko.
"Saat masuk ke dalam, tenaga kerja mendapati area kasir dan loker dalam kondisi berantakan. Setelah dicek berbareng pihak manajemen, diketahui sejumlah peralatan berbobot telah raib," terangnya.
Menurut Petrus, pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan langkah merusak tembok bagian belakang gedung menggunakan palu dan obeng hingga terbentuk lubang nan cukup untuk dijadikan akses masuk.
Setelah berada di dalam toko, pelaku mengambil beragam peralatan berharga, di antaranya satu unit laptop, satu unit tablet, dua unit telepon seluler, serta duit tunai.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(whn/yld)
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·