
Pemadaman Listrik (Foto: Okezone)
JAKARTA - Penurunan stok batu bara pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), khususnya di sistem Jawa, Madura, dan Bali, merupakan akibat dari kesalahan pengelolaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara 2026.
“Harus dikatakan memang terjadi kondisi penurunan hari operasi pembangkit (HOP). Namun kondisi masing-masing pembangkit berbeda lantaran sangat dipengaruhi kapabilitas PLTU, kapabilitas stockpile, kapabilitas tambang pemasok, loading rate, sailing days, dan discharging rate,” kata Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo pada keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2026).
Dia menjelaskan, kondisi stok merah alias HOP di bawah pemisah kondusif 15–26 hari memang terjadi di sebagian PLTU. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat disamaratakan lantaran tingkat akibat terhadap pemadaman berbeda pada setiap pembangkit.
Menurut Singgih, persoalan bermulai ketika pemerintah mengubah arah kebijakan produksi batu bara nasional. Sebelumnya, dalam RKAB tiga tahunan, pemerintah menetapkan rencana produksi sebesar 922 juta ton pada 2024, 917 juta ton pada 2025, dan 902 juta ton pada 2026. Dengan realisasi produksi 2025 nan mencapai sekitar 790 juta ton, kondisi pasokan batu bara untuk pembangkit pada dasarnya berada dalam kondisi aman.
Namun pada 2026, lanjutnya, pemerintah berupaya menurunkan produksi nasional menjadi sekitar 600 juta ton dengan tujuan menghindari kelebihan pasokan di pasar global, terutama di area Asia Pasifik nan menjadi pasar utama ekspor batu bara Indonesia.
Singgih mengaku telah menyampaikan kepada pejabat tinggi Kementerian ESDM bahwa kebijakan menekan produksi untuk mendorong kenaikan nilai batu bara tidak bakal efektif dalam jangka panjang. Sebab, negara tujuan utama ekspor batu bara Indonesia, ialah China dan India, mempunyai persediaan dan kapabilitas produksi nan jauh lebih besar.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·