Polda Jabar turut menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Ikatan Psikologi Klinis untuk memberikan pendampingan psikologis. Sementara itu, tim psikiatri juga bakal memeriksa kondisi psikologis tersangka TH.(MI/Bayu Anggoro)
Upaya pelarian Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban berinisial YTR, akhirnya terhenti. Jajaran Polda Jawa Barat sukses menangkap tersangka nan dinilai licin dan kerap beranjak tempat untuk mengelabui petugas.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, keberhasilan ini merupakan buah kerja keras tim unik nan memadukan penelusuran digital dan konvensional untuk memantau rekam jejak pelarian tersangka sejak kasus ini mencuat.
Kronologi Pengejaran Lintas Kota
Menurut Rudi, tim unik melacak setiap pergerakan tersangka melalui beragam cara, termasuk rekaman CCTV dan kajian transaksi keuangan. Pelarian TH tercatat sempat menjangkau beberapa kota.
"Kami menelusuri semuanya, seperti tayangan CCTV. Tersangka sempat melarikan diri ke Cimahi, kemudian bergeser ke wilayah Tangerang. Ini semua kami telusuri, mulai dari transaksi nan dilakukan di Cimahi dan Tangerang, apalagi hingga aktivitasnya saat tidur di pompa bensin," kata Rudi dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (26/6).Titik terang dalam perburuan ini mulai terlihat pada 22 Juni awal hari. Tim mendeteksi keberadaan TH saat melintas di sebuah jalan di area Majalaya, Kabupaten Bandung, tepatnya di sekitar mesin ATM.
"Kami yakini betul bahwa itu adalah pelaku. Sejak saat itu, tim terus melakukan pencarian intensif dan menyisir wilayah Majalaya. Semua pergerakan kami catat dan file-kan secara rapi," ujarnya.
Pengejaran mencapai puncaknya pada sore hari setelah petugas menerima info sah mengenai letak persembunyian TH di Perumahan Griya Pesona. Tim langsung bergerak melakukan pengepungan dan penangkapan pada pukul 18.30 WIB.
Latar Belakang Debt Collector dan Upaya Hilangkan Jejak
Rudi mengakui proses pencarian tidak melangkah mulus. Latar belakang pekerjaan tersangka sebagai penagih utang (debt collector) membuatnya mempunyai keahlian taktis untuk menghindari kejaran aparat.
"Tersangka ini mempunyai latar belakang pekerjaan sebagai debt collector di sebuah perusahaan. Tampaknya dia punya pengalaman nan cukup tentang gimana langkah mengejar dan meloloskan diri, sehingga sempat mengelabui petugas dalam pencarian," ungkap Rudi.Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan bukti penting. Di antaranya adalah jaket nan terekam kamera CCTV di letak kejadian dan sebuah helm nan digunakan untuk menganiaya korban.
"Helm nan digunakan tersangka untuk memukul muka dan kepala korban sudah kami amankan. Awalnya helm ini berwarna merah, namun oleh tersangka diubah warnanya menjadi hitam untuk menghilangkan jejak," jelasnya.
Pemulihan Korban Jadi Prioritas
Di samping proses norma terhadap tersangka, Kapolda Jabar menegaskan bahwa pemulihan kondisi korban YTR menjadi prioritas utama. Pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit dan Pemerintah Provinsi Jabar untuk memastikan korban mendapat perawatan terbaik.
"Tindakan tersangka ini sangat sadis. Kami memohon kepada pihak rumah sakit untuk segera melakukan recovery. Kami juga bermohon kepada pemerintah provinsi agar ini menjadi tanggung jawab berbareng untuk memulihkan kondisi korban," harapnya.Untuk memulihkan trauma mendalam nan dialami korban, Polda Jabar turut menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Ikatan Psikologi Klinis untuk memberikan pendampingan psikologis. Sementara itu, tim psikiatri juga bakal memeriksa kondisi psikologis tersangka TH. (BY/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·