Ilustrasi(ANTARA)
PEMBENTUKAN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi inisiatif krusial dan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pengelolaan sumber daya alam.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menegaskan landasan utama dari pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor tersebut merupakan jawaban atas transaksi miliaran dolar Amerika Serikat nan merugikan negara selama bertahun-tahun.
DSI dibentuk sebagai respons atas kebocoran devisa hasil ekspor (DHE) nan selama ini menekan potensi penerimaan secara signifikan. Pemerintah meyakini optimasi kas negara hanya dapat dicapai melalui pengawasan terhadap seluruh transaksi perdagangan komoditas utama di pasar internasional.
Dony menyatakan terdapat kebenaran nan kudu diakui mengenai aktivitas perdagangan nan menghalang optimasi kontribusi sektor industri terhadap kas negara, terutama melalui praktik-praktik manipulasi nilai jual ke perusahaan hubungan serta pelaporan transaksi di bawah nilai aktual nan semestinya dibayarkan kepada otoritas pajak nasional.
“Yang krusial idenya kita sepakat dulu bahwa selama ini ada kebenaran nan terjadi mengenai transfer pricing dan under invoicing," ujar Dony, Kamis (25/6/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor mencapai US$343 miliar selama 22 tahun terakhir. DSI ditargetkan bisa menutup kebocoran penerimaan negara dan menyelamatkan potensi devisa.
Menurut Dony, DSI secara resmi ditunjuk menjadi perantara tunggal perdagangan komoditas nasional nan strategis. Dalam menjalankan mandat tersebut, manajemen DSI menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekosistem upaya nan telah melangkah selama ini di Indonesia. Dia menjelaskan kebijakan itu diterapkan secara terukur dan penuh kehati-hatian demi menjamin stabilitas perekonomian. Dengan begitu masa transisi pun dilakukan dalam beragam tahap.
Dari awal Juni hingga Desember 2026, konsentrasi utama DSI diarahkan sepenuhnya pada penegakan kepatuhan transaksi tanpa mengubah struktur kemitraan nan sudah melangkah sah secara hukum.
Dia mengatakan perjanjian nan disepakati pelaku upaya sebelumnya bakal tetap bertindak sepenuhnya. "Kita menyesuaikan dengan situasi. Tidak ada satu negara, apalagi negara kita tentu tidak mau dengan membikin ini kemudian pendapatannya jadi turun, ekosistemnya jadi hancur. Kita tidak mungkin melakukan itu," tegasnya.
Dony pun menepis kekhawatiran mengenai potensi monopoli nan dapat merusak nilai komoditas strategis nasional seperti kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy. DSI memfungsikan diri sebagai instrumen pengawas nilai ekspor, sehingga nilai komoditas tetap terjaga pada level optimal nan menguntungkan negara serta pelaku industri.
Ia menyadari pembenahan oleh DSI memicu tantangan berupa resistensi dan pembentukan opini publik dari pihak-pihak tertentu. Namun Dony berpandangan, lahirnya DSI berfokus pada pengembalian aset kepada negara untuk kepentingan rakyat banyak.
Ia menegaskan untuk menjaga akuntabilitas program kerja, DSI telah menjadwalkan proses pertimbangan operasional secara berkala setiap tiga bulan sekali.
"Langkah peninjauan ini dirancang untuk memantau efektivitas kebijakan dan memastikan semua proses melangkah sesuai dengan sasaran peningkatan pendapatan negara," tutup Dony.
Pada kesempatan lain, Direktur PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) Tamlikho menyatakan perseroan tidak memandang adanya akibat norma nan material, termasuk akibat wanprestasi perjanjian atas kebijakan DSI. Bahkan pihaknya bersedia mematuhi kebijakan pemerintah.
Keberadaan BUMN Ekspor itu pun dipandang tidak memberikan akibat pada aktivitas operasional perseroan pada sektor sawit. "Perseroan bakal tetap memonitor perkembangan kebijakan pemerintah serta melakukan penyesuaian andaikan diperlukan sesuai ketentuan nan berlaku," tambahnya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·