Kota Depok - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap penduduk negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) berinisial AW. Pria tersebut diburu abdi negara AS atas kasus pelecehan seksual di negaranya.
AW ditangkap saat berlindung di bunker rumahnya di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (23/4).
"Mengamankan seorang WNA asal Amerika Serikat berinisial AW di sebuah bunker di kediamannya di Sawangan, Depok," demikian keterangan Ditjen Imigrasi di akun IG @ditjen_imigrasi, Jumat (5/6/2026).
AW, nan merupakan buron AS, diketahui masuk ke Indonesia pada 2011 untuk menghindari proses norma atas kasus pelecehan seksual nan dilakukannya di AS. Penangkapan dilakukan setelah Ditjen Imigrasi menerima permintaan support dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS dan melakukan serangkaian penyelidikan serta operasi intelijen.
Kasus ini terungkap setelah seorang wanita berinisial NM melapor kepada Ditjen Imigrasi bahwa dirinya dan kedua anaknya mengalami pembatasan kebebasan oleh AW serta menjadi korban pelecehan seksual. Ditjen Imigrasi juga berkoordinasi dengan otoritas AS.
Ditjen Imigrasi juga berkoordinasi dengan otoritas AS. Imigrasi telah mendeportasi AW ke AS. (dok Ditjen Imigrasi)
"Setelah memfasilitasi kepulangan NM dan anak-anaknya ke Amerika Serikat, Imigrasi berkoordinasi dengan otoritas Amerika Serikat untuk menelusuri status norma AW hingga akhirnya keberadaannya sukses ditemukan dan diamankan di Depok," katanya.
Secara keimigrasian, AW terbukti melakukan pelanggaran serius berupa penggunaan identitas tiruan dan penyalahgunaan arsip perjalanan. Imigrasi telah mendeportasi AW ke AS.
"Terhadap nan berkepentingan telah dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian, deportasi, dan penangkalan," katanya.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan efektivitas pengawasan keimigrasian serta komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui penerapan prinsip selective policy dan semangat "Imigrasi untuk Rakyat". (jbr/imk)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·