Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Cipayung. Pelaku, Saepullah (26) diketahui menderita HIV dan kudu rutin membawa obat.
Meski menderita HIV, polisi memastikan kondisi tersebut tidak memengaruhi tindakan pelaku. Pembunuhan dilakukan dalam kondisi sadar dan dilatarbelakangi motif ekonomi.
Hal itu terlihat dalam rekonstruksi kasus nan digelar hari ini, Selasa (11/8). Pelaku masuk ke dalam kontrakan sembari menggenggam obat nan diduga merupakan obat antiretroviral (ARV) jenis TLD.
TLD merupakan kombinasi obat antiretroviral nan digunakan dalam terapi HIV. Obat tersebut berfaedah menekan jumlah virus dalam darah hingga tidak terdeteksi, membantu memulihkan sistem kekebalan tubuh, serta mencegah perkembangan jangkitan HIV menjadi AIDS.
"Obatnya kami duga, itu dari hasil pemeriksaan kami, dia menderita penyakit HIV," kata Kanit 1 Resmob PMJ Kompol Dimitri Mahendra, Selasa (11/8/2026).
Dimitri membenarkan bahwa pelaku diharuskan rutin membawa obat tersebut.
"Jadi dia diharuskan bawa gitu ya, Pak? Iya," jawabnya saat ditanya wartawan.
Polisi memastikan kondisi kesehatan pelaku tidak memengaruhi tindakan pembunuhan. Menurut polisi, pelaku melakukan pembunuhan secara sadar dengan tujuan menguasai peralatan milik korban.
"Tidak, tidak di bawah pengaruh apa pun. Murni lantaran niat dia untuk menguasai peralatan milik korban," tegas Dimitri.
Terkait sudah berapa lama pelaku menderita HIV, polisi tetap melakukan pendalaman.
"Kami dalami lagi nanti," kata Dimitri.
Teman Pelaku Tidak Terlibat
Dalam kasus ini, sempat muncul dugaan keterlibatan orang lain berinisial J. Namun, polisi memastikan J tidak terlibat dalam pembunuhan dan hanya berstatus sebagai saksi.
"Temannya ini, inisial J ini, ini merupakan kawan dari si pelaku ini. Tetapi untuk mengenai peristiwa pembunuhan nan dilaporkan oleh family korban, ini murni dilakukan oleh si pelaku sendiri," ujarnya.
J disebut sempat datang ke letak kejadian. Namun, dia ketakutan setelah memandang perangkat pel dan mencium aroma darah.
"Kemudian dia langsung pergi ke rumahnya dan tidak kembali lagi ke sini. Jadi kami pastikan di sini bahwa temannya ini tidak terlibat," jelas Dimitri.
J sekarang berstatus sebagai saksi.
Polisi juga menyebut adanya dugaan disorientasi seksual pada pelaku. Pelaku disebut tergabung dalam beberapa organisasi sesama jenis. Informasi tersebut tetap dalam proses pendalaman.
"Mungkin bagi masyarakat nan mengetahui, andaikan si pelaku ini pernah melakukan di tempat lain, tolong laporkan ke kami," pungkasnya.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·