BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana tegaskan peran strategis keimigrasian dalam menjaga kedaulatan negara dan menyaring orang asing dalam penyerahan LHP LK Kemenimipas Tahun 2025, Senin (3/8/2026). Foto: Dok. Dirjen Imigrasi

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menegaskan bahwa kegunaan keimigrasian tidak hanya berangkaian dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tetapi juga berkedudukan strategis dalam menyaring orang asing nan masuk ke wilayah Indonesia.

“Kemenimipas telah menunjukkan gimana peran keimigrasian menyaring visitor masuk ke negara kita. Ini tidak hanya tentang PNBP, tetapi juga tentang kedaulatan negara kita, jauh lebih krusial dari sekadar penerimaan,” ujar Nyoman saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025, Senin (03/08/2026).

Pernyataan tersebut sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam menerapkan kebijakan visa secara selektif, terukur, dan berbasis kepentingan nasional.

Kemudahan keimigrasian tetap diberikan untuk mendukung pariwisata, investasi, dan mobilitas internasional. Namun demikian, asas timbal balik, faedah ekonomi, akibat keamanan, serta kualitas orang asing nan masuk ke Indonesia juga menjadi pertimbangan.

Dukungan BPK terhadap arah kebijakan tersebut juga tercermin dalam rekomendasi mengenai penataan Bebas Visa Kunjungan (BVK). BPK sebelumnya menilai pemberlakuan bebas visa secara luas kepada 169 negara berpotensi mengurangi penerimaan negara hingga Rp3,02 triliun setiap tahun.

Hasil pemantauan BPK juga menunjukkan bahwa penghentian sementara kebijakan Bebas Visa Kunjungan secara luas berakibat positif terhadap penerimaan negara. Pada 2023, PNBP sektor keimigrasian mencapai Rp7,61 triliun alias 327,03 persen dari sasaran nan ditetapkan.

Pada periode nan sama, jumlah kunjungan penduduk negara asing ke Indonesia tetap meningkat hingga lebih dari 10,6 juta orang. Capaian tersebut menunjukkan bahwa penerapan kebijakan visa nan lebih selektif tidak serta-merta menghalang mobilitas internasional maupun pertumbuhan sektor pariwisata.

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana tegaskan peran strategis keimigrasian dalam menjaga kedaulatan negara dan menyaring orang asing dalam penyerahan LHP LK Kemenimipas Tahun 2025, Senin (3/8/2026). Foto: Dok. Dirjen Imigrasi

BPK merekomendasikan agar rencana pemberlakuan kembali BVK secara luas ditinjau secara menyeluruh dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Evaluasi diperlukan untuk memastikan akomodasi tersebut diberikan kepada negara nan memberikan faedah nyata, menerapkan asas resiprositas, serta mempunyai tingkat akibat keimigrasian nan dapat dikendalikan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa peningkatan PNBP merupakan salah satu faedah dari kebijakan visa, namun bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Kebijakan keimigrasian kudu memastikan negara mempunyai kendali terhadap setiap orang asing nan masuk, tinggal, dan berkegiatan di wilayah Indonesia.

“Dengan support dan pengawasan BPK, Ditjen Imigrasi bakal terus mengevaluasi dan meningkatkan kebijakan visa, pemeriksaan perlintasan, pengawasan orang asing, serta integrasi info lintas kementerian dan lembaga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kemudahan keimigrasian tetap melangkah seiring dengan perlindungan kepentingan nasional, keamanan, dan kedaulatan Indonesia,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan