Para peserta Jakarta Informal Consultation Meeting-Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution.(dok.istimewa)
PEKERJA sektor informal dinilai perlu mendapat tempat dalam upaya dunia mengatasi polusi plastik, termasuk melalui akses terhadap perlindungan kerja, pasar daur ulang, dan penguatan ekonomi. Isu ini mengemuka saat delegasi dari 13 negara mengunjungi Koperasi Pemulung Berdaya di Serpong, Tangerang Selatan, sebagai bagian dari pertemuan internasional tentang polusi plastik, Kamis (15/10).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari Jakarta Informal Consultation Meeting-Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution. Forum nan digelar Pemerintah Indonesia dan Norwegia pada 13-14 Oktober 2026 itu membahas penanganan polusi plastik, termasuk pentingnya memastikan transisi menuju sistem pengelolaan sampah nan lebih berkepanjangan tanpa mengabaikan mata pencaharian pekerja informal.
Public Affairs & Sustainability Director Danone Indonesia Karyanto Wibowo mengatakan, pekerja informal selama ini telah berkedudukan dalam rantai pengumpulan dan pemulihan material plastik. Karena itu, perubahan sistem pengelolaan sampah perlu turut memperhatikan kondisi kerja dan keberlanjutan ekonomi mereka.
"Dalam konteks Indonesia, pekerja informal telah menjadi bagian dari ekonomi sirkular nan melangkah selama ini. Karena itu, transisi nan setara bukan tentang menggantikan peran mereka, melainkan memperkuat jalur menuju kondisi kerja nan lebih baik, akses terhadap perlindungan, prasarana dan pasar, serta kesempatan ekonomi nan lebih tangguh. Melalui Koperasi Pemulung Berdaya, AQUA menunjukkan gimana kerjasama antara industri, pemerintah, koperasi, dan pelaku informal dapat memperkuat rantai nilai daur ulang sekaligus mendorong ekonomi sirkular nan lebih inklusif," kata Karyanto dikutip pada Sabtu (17/10).
Koperasi Pemulung Berdaya menjadi salah satu model nan diperkenalkan kepada delegasi untuk memperlihatkan keterhubungan antara pengumpulan sampah plastik, penguatan organisasi pekerja, dan rantai industri daur ulang. Koperasi tersebut mengumpulkan serta memilah botol plastik jejak berbahan polyethylene terephthalate (PET) dari wilayah Jabodetabek untuk disalurkan kembali ke industri daur ulang.
Fasilitas nan diinisiasi Aqua pada 2010 dan berbadan norma koperasi sejak 2013 itu bisa menerima hingga enam ton botol PET jejak per hari. Kegiatan tersebut menopang penghidupan 59 personil koperasi dan terhubung dengan mata pencaharian sekitar 4.000 pemulung.
Model koperasi tidak hanya berfaedah sebagai tempat pengumpulan material. Pendampingan melalui Unit Bisnis Daur Ulang juga diarahkan untuk memperkuat kapabilitas upaya dan organisasi, memperluas akses pasar, serta mendorong praktik keselamatan dan kesehatan kerja. Dukungan nan diberikan mencakup kepastian penyerapan material PET nan dikumpulkan dan akses akomodasi kesehatan seperti BPJS.
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup Agus Rusly mengatakan, penguatan sistem pengumpulan perlu melangkah beriringan dengan kebijakan pengurangan sampah dari sumbernya.
"Sejalan dengan upaya global, Indonesia terus memperkuat kebijakan pengurangan sampah, termasuk melalui penyempurnaan Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Penguatan tanggung jawab produsen krusial untuk mendorong pengurangan sampah sejak dari sumber sekaligus meningkatkan tanggung jawab terhadap produk dan bungkusan setelah digunakan. Implementasinya perlu didukung oleh kesiapan infrastruktur, kapabilitas pelaku usaha, keterlibatan pemerintah daerah, serta sinergi dengan sektor informal agar sistem pengurangan sampah semakin terintegrasi dan sesuai dengan kebutuhan nasional. Kunjungan ke Koperasi Pemulung Berdaya di Tangerang Selatan memperlihatkan kerjasama nan baik antara pelaku industri dengan sektor informal dalam rantai daur ulang," ujarnya.
Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 Tahun 2019 mengatur peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, termasuk sasaran pengurangan sampah sebesar 30% pada 2029. Pelaksanaannya memerlukan support infrastruktur, keterlibatan pemerintah daerah, dan kapabilitas pelaku usaha, termasuk pihak-pihak nan selama ini menangani pengumpulan material bekas.
Koperasi Pemulung Berdaya merupakan bagian dari Gerakan #BijakBerplastik nan dijalankan Aqua sejak 2018. Gerakan tersebut mencakup pengembangan prasarana pengumpulan, edukasi masyarakat, serta penemuan bungkusan nan lebih berkelanjutan.
Dalam upaya memperluas pengumpulan material, Aqua mengembangkan dan mendampingi 10 Unit Bisnis Daur Ulang di sejumlah wilayah. Bersama mitra, jaringan ini terhubung dengan sekitar 25.000 pemulung dan mengumpulkan 51.000 ton plastik sepanjang 2024.
Model tersebut dirancang untuk menghubungkan pekerja pengumpulan sampah dengan organisasi nan lebih kuat, akses pasar, peningkatan kapabilitas usaha, dan praktik kerja nan lebih baik. Dalam kunjungan di Tangerang Selatan, delegasi menilai keterhubungan antara pengumpulan material, penguatan koperasi, dan akses ke rantai daur ulang menjadi salah satu aspek krusial dari model tersebut. (Mir/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·