Pegawai Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK hingga Reaksi Purbaya, Ini Faktanya

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Pegawai Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK hingga Reaksi Purbaya, Ini Faktanya

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu 4 Februari 2026 kemarin.

Untuk kasus mengenai Ditjen Pajak, KPK pun telah menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono (MUL) dan pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJD) sebagai dua dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi mengenai pengajuan restitusi pajak.

Sementara itu, kasus mengenai Bea Cukai, KPK menetapkan enam tersangka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026 nan kemudian menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS) dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL). Mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai importasi peralatan KW (tiruan).

Kemudian tersangka lainnya John Field selaku Pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray dan Deddy Kurniawan selaku Manager Operasional Blueray.

Menanggapi perihal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, OTT KPK ini menjadi momen untuk memperbaiki lembaga pajak dan bea cukai.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta pegawai pajak dan bea cukai kena OTT KPK, Jakarta.

1. Momentum Perbaikan di Pajak dan Bea Cukai

Purbaya menilai OTT KPK ini justru menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perpajakan dan kepabeanan secara menyeluruh. Menurutnya, kasus tersebut tidak bakal berakibat pada pelemahan keahlian pajak dan Bea Cukai. Sebaliknya, Purbaya mengatakan bahwa OTT menjadi pintu masuk pembenahan sistem di internal lembaga tersebut.

"Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin kan bea cukai saya sudah obrak-abrik, kan nan dapet nan dipinggir kan udah terdeteksi emang sebelumnya, emang ada sesuatu nan asing di situ," kata Purbaya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (4/2/2026).

Dia apalagi menilai, OTT sebagai corak terapi kejut alias shock therapy bagi para pegawainya agar tak lagi menyeleweng dalam bertugas.

"Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, nan disergap oleh KPK, ini mungkin shock terapi bagi pegawai kami," ujarnya.

2. Terbukti Bersalah Ditindak Sesuai Aturan

Purbaya menegaskan, jika anak buahnya terbukti bersalah, maka kudu diproses dan ditindak sesuai ketentuan norma nan berlaku.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com