Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menanggapi wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nan juga politikus PDIP Masinton Pasaribu nan merupakan kader dari PDIP.
Ganjar meminta DPRD Tapanuli Tengah terlebih dulu memanggil Masinton untuk membahas persoalan nan menjadi dasar munculnya wacana pemakzulan tersebut.
Ganjar mengatakan DPRD perlu memastikan terlebih dulu apakah terdapat pelanggaran nan dilakukan Masinton sesuai dengan Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Musti ada kejelasan pelanggaran sesuai ketentuan ini,” kata Ganjar saat dikonfirmasi, Kamis (10/9).
Menurut Ganjar, DPRD sebaiknya memanggil Bupati Tapteng untuk meminta penjelasan mengenai beragam persoalan nan dipermasalahkan. Dengan begitu, Masinton dapat memberikan penjelasan mengenai kondisi nan terjadi di pemerintahannya.
“Sebaiknya DPRD panggil bupati dan berbincang problem nan ditanyakan DPRD namalain klarifikasi,” ujar Ganjar.
“Bupati jawab saja apa nan terjadi,” sambungnya.
Ganjar juga menilai upaya mediasi dapat dilakukan untuk meredakan ketegangan antara DPRD dan Pemkab Tapteng. Ia menyebut langkah nan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Mediasi nan dilakukan oleh Mendagri juga bisa membantu meredakan ketegangan,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar rumor pemakzulan terhadap Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu nan diwacanakan oleh DPRD Tapanuli Tengah. Fraksi Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, dan PAN menjadi pihak nan pertama mewacanakan pemakzulan ini.
Kini, dikabarkan Gerindra telah menarik diri dari sikap tersebut beberapa waktu nan lalu.
Mereka nan mengusulkan pemakzulan, menyesalkan pengelolaan APBD nan disebut tidak profesional, penyerapan anggaran nan rendah, dan penanganan support pascabencana Tapteng nan tak optimal.
Sehingga, kelima fraksi tersebut mewacanakan pemakzulan jika Masinton tidak meningkatkan penyerapan anggaran. Pernyataan mereka pun viral di media sosial.
“Kami menyesalkan pengelolaan anggaran nan tidak ahli dan tidak mempunyai keahlian dalam mengelola anggaran APBD. Penyerapan anggaran APBD Kabupaten Tapteng tahun anggaran 2026 sampai bulan Agustus 2026, berfaedah sudah memasuki akhir triwulan ketiga hanya mencapai 30%. Tentu perihal ini sebuah kejadian nan sangat memalukan dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Tapteng,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Tapteng, Hazmi Arif Simatupang, dalam video pernyataannya, dikutip Rabu (9/9).
“Kami menyesalkan penanganan musibah banjir di Kabupaten Tapteng nan sangat lambat serta amburadul dan begitu juga sangat menyesalkan amburadulnya penyaluran segala corak support musibah banjir,” sambung Hazmi.
Kelima fraksi itu juga bakal mengambil langkah norma dan beriktikad melaporkan Masinton beserta OPD-nya ke KPK atas dugaan penyelewengan anggaran serta berencana memakzulan Masinton.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·