PDIP Ogah RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Menko Yusril Bilang Begini

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Ketua DPP PDIP nan juga personil Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menolak usulan agar RUU Pemilu menjadi usul inisiatif pemerintah. Menko KumHAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah bakal pasif saja mengenai RUU tersebut.

"Sedari awal telah disepakati bahwa usul inisiatif amandemen UU Pemilu pascaputusan MK diserahkan kepada DPR. Sampai sekarang, Pemerintah tetap menunggu kapan draf RUU inisiatif DPR itu dirampungkan. Sekarang Pemerintah pasif saja," kata Yusril saat dihubungi, Minggu (10/5/2026).

Yusril mengatakan pembahasan RUU tersebut tergantung dari usulan inisiatif DPR. Ia menegaskan pemerintah siap kapanpun untuk membahas.

"Saya memang ditanya wartawan kapan Pemerintah menargetkan pembahasan RUU tersebut selesai? Jawab saya, tergantung kapan DPR mengusulkan usul inisiatifnya, Pemerintah siap untuk membahas," ucap dia.

Namun demikian, Yusril mengatakan idealnya RUU Pemilu sudah selesai 2,5 tahun sebelum pemilu nan bakal datang. "Saya hanya mengatakan idealnya RUU tersebut selesai 2,5 tahun sebelum Pemilu 2029 untuk memberi kesempatan kepada pemerintah dan KPU mempersiapkan segala sesuatunya agar tidak serba mendadak," imbuh dia.

Pernyataan PDIP

Kapoksi PDIP Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menolak usulan agar RUU Pemilu menjadi usul inisiatif pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut tidak tepat.

"Yang berkepentingan terhadap pemilu itu partai politik sebagai peserta pemilu. Menyerahkan inisiatif RUU Pemilu kepada pemerintah sama saja dengan menyerahkan 'nyawa' partai politik dan kerakyatan kepada kekuasaan," kata Deddy kepada wartawan, Jumat (8/5).

Deddy mengatakan perbedaan pandangan dalam politik merupakan perihal wajar. Menurutnya, dinamika, perdebatan, hingga pergulatan justru menjadi bagian krusial dalam demokrasi.

"Dalam politik pasti ada perbedaan, perdebatan, pergumulan dan pada akhirnya konsensus. Perbedaan pasti ada dan apalagi perbedaan itulah nan melahirkan partai politik, pemilu dan demokrasi," katanya.

"Dalam family saja bisa ada perbedaan dan 'pergulatan' apalagi dalam politik? Kalau takut perbedaan dan pergulatan ya nggak usah berpolitik alias bikin partai politik. Masa filosofi begini saja nggak ngerti?" sambungnya.

Deddy menegaskan tak sepakat jika revisi UU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah. Menurutnya, RUU Pemilu merupakan UU vital bagi partai politik.

"Saya tidak setuju jika UU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah lantaran paket UU ini menyangkut nyawa dari partai politik, pemilu dan demokrasi. Usulan ini asing karena banyak UU teknis justru dijadikan inisiatif DPR. Tetapi UU nan vital bagi DPR malah diusulkan jadi inisiatif pemerintah. Ada apa?" tuturnya.

(maa/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News