Jakarta -
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menanggapi usulan KPK mengenai pembentukan lembaga pengawasan kaderisasi partai politik (parpol). Hugo menilai pendapat tersebut berpotensi mengintervensi kewenangan internal partai.
"Kaderisasi itu wilayah otoritas partai. Usulan ini terlalu jauh mengintervensi wilayah otoritas partai," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andreas mengaku tak memahami usulan KPK tersebut. Sebab, menurutnya, kaderisasi merupakan wilayah partai.
"Saya nggak mengerti apa nan dimaksud dengan Lembaga Pengawas Kaderisasi Parpol. Karena kaderisasi itu wilayah otoritas parpol," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini menjelaskan PDIP mempunyai sistem internal dalam mencegah praktik korupsi melalui proses kaderisasi. Salah satunya, kata dia, dengan memberikan pembekalan mengenai antikorupsi kepada para kader.
"Di PDI Perjuangan proses kaderisasi kami juga mengisi dengan tema pembahasan untuk para kader tentang korupsi dan anti-korupsi. Juga mengundang pihak luar termasuk KPK untuk menyampaikan materi tentang pencegahan korupsi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP sekaligus personil Komisi II DPR Deddy Sitorus menilai usulan KPK tersebut merupakan perihal nan sah. Namun, dia mengingatkan jika setiap usulan kudu disertai kajian nan mendalam dan independen.
"Namanya usul ya monggo tetapi jika lembaga negara memberikan usul alias rekomendasi baiknya disertai dengan kajian nan mendalam dan independen," ujarnya.
Menurutnya, praktik korupsi justru banyak terjadi di lembaga publik, bukan di internal partai politik. Sebab itu, menurutnya, pengawasan semestinya difokuskan pada lembaga nan mengelola finansial dan kebijakan publik.
"Korupsi itu terjadi lantaran karakter nan buruk, budaya materialistik, lantaran ada kesempatan dan lantaran sistem nan tidak betul-betul membikin orang takut korupsi. Korupsi terjadi di banyak tempat apalagi di lembaga nan melahirkan aparatur penegak hukum," jelasnya.
"Sepanjang sistemnya jelek dan memberi kesempatan, masyarakat juga tetap permisif terhadap perilaku koruptif maka sepanjang itu pula korupsi bakal terus terjadi. Jadi saya sarankan agar KPK konsentrasi pada hal-hal nan berkarakter sistemik, konseptual dan institusional," imbuh dia.
Sebelumnya, KPK mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan kaderisasi partai politik (parpol). Lembaga itu bermaksud untuk menekan praktik mahar politik nan menjadi pintu masuk terjadinya korupsi oleh pejabat.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dalam kajian nan dilakukan Direktorat Monitoring tahun 2025, salah satu nan menjadi sorotan adalah belum adanya peta jalan pendidikan politik nan terintegrasi antara pemerintah dan partai politik. KPK menilai lemahnya integrasi antara proses rekrutmen dan sistem kaderisasi partai juga menjadi salah satu pemicu praktik mahar politik.
"Belum tersedianya lembaga pengawas unik dalam proses kaderisasi, pendidikan politik, serta pengelolaan finansial partai nan memperbesar akibat penyimpangan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (25/4).
Budi mengatakan pengawasan kaderisasi ini erat kaitannya dengan proses setiap calon dari parpol saat menghadapi kontestasi Pemilu. KPK, kata dia, memandang bahwa besarnya biaya dalam menghadapi pemilu kerap menjadi gerbang awal korupsi nan dilakukan sehingga dibutuhkan adanya pengawasan kaderisasi parpol.
(amw/imk)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·