ilustrasi(MI)
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, melakukan pelantikan pengurus Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI). Ia menekankan bahwa kegunaan utama PDUI ke depan kudu menjaga kompetensi master umum dan meningkatkan kompetensinya.
"Meningkatkan kompetensi bekerja-sama dengan kolegium nan saat ini kolegiumnya Kementerian Kesehatan, kata Slamet di Jakarta, Sabtu (27/6).
Slamet mengatakan di seluruh negara mempunyai uundang-undang praktek kedokteran. Namun hanya satu negara nan tidak ada, ialah Indonesia, sehingga dia berkomitmen bahwa PB IDI bakal membikin tim untuk mengulang pengajuan kembali sebagai undang-undang praktek kedokteran sebagai lex ahli untuk dokter.
Selain itu, ke depan juga PB IDI juga bakal mengeluarkan surat keputusan take home pay untuk master ahli dan master umum. Namun dalam waktu dekat bertindak di lembaga pemerintah lantaran variabelnya tidak banyak. Sementara di lembaga swasta tetap dalam proses lantaran variabelnya sangat banyak.
"Sehingga kelak master umum minimal pendapatan berapa nan kita hitung bukan remunerasi tapi take home pay serta jam kerja. Itu kelak kita kirimkan ke Kementerian Keuangan dan nan lain," ujar dia.
Diketahui pengurus harian PDUI periode 2026-2029 antara lain, ketua umum diemban oleh Ardiansyah Bahar, Ketua I dijabat oleh Dyah Agustina Waluyo, Ketua II Safrina Dewi, Ketua III Sugit Nugraha, Ketua IV Iswanto, dan Ketua V Haerul Anwar. (Iam/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·