Masyarakat membeli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2026).(MI/Agung Wibowo)
KOMISI VI DPR RI berencana memanggil PT Pertamina (Persero) mengenai akibat Penaikan nilai bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan pemanggilan itu untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai akibat kenaikan BBM terhadap keahlian perusahaan sekaligus kesiapan pengedaran daya nasional.
Hal itu termasuk potensi peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite nan dikhawatirkan dapat memengaruhi kesiapan stok BBM bersubsidi. Menurut Adisatrya, kondisi tersebut kudu diantisipasi sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Kami bakal meminta penjelasan dari Pertamina mengenai dampaknya terhadap keahlian perseroan dan kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite. Jangan sampai kelak masyarakat beranjak secara besar-besaran ke Pertalite, lampau muncul masalah baru berupa keterbatasan stok nan justru menyulitkan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan nan dikutip, Sabtu (13/6).
Pihaknya menilai kebijakan penyesuaian nilai BBM nonsubsidi tidak dapat dilepaskan dari kondisi dunia nan tetap penuh ketidakpastian. Konflik geopolitik nan berkepanjangan, pelemahan nilai tukar rupiah, serta tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak dinilai menjadi aspek nan membebani pemerintah dalam menjaga stabilitas nilai energi.
“Dengan situasi dunia perang berkepanjangan dan nilai tukar rupiah nan juga sedang melemah, sementara minyak kita tetap impor, tentu ini menjadi beban bagi pemerintah sehingga untuk mempertahankan nilai BBM nonsubsidi sangat berat dan pada akhirnya kudu dilakukan penyesuaian,” ujar Adisatrya.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa kenaikan nilai BBM bakal membawa akibat terhadap beragam sektor usaha. Biaya logistik nan meningkat berpotensi mendorong kenaikan nilai peralatan dan jasa nan pada akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai konsumen.
“Logistik adalah komponen utama dalam aktivitas usaha. Ketika BBM naik, biaya pengedaran juga meningkat. Dampaknya, harga-harga ke konsumen juga bisa ikut naik. Karena itu kami berambisi inflasi tetap dapat dijaga,” katanya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan Komisi VI bakal terus mencermati akibat kebijakan tersebut terhadap sektor usaha, khususnya pelaku upaya mini dan menengah (UKM). Pasalnya, kenaikan biaya operasional jangan sampai berakibat pada penurunan produktivitas upaya maupun memicu pemutusan hubungan kerja.
“Kami berambisi terutama sektor UKM tidak terkena akibat nan terlalu besar. Jangan sampai biaya upaya meningkat lampau berujung pada pengurangan tenaga kerja alias apalagi pemberhentian pekerja,” tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah VIII itu.
Di sisi lain, pihaknya menilai pemerintah dan Pertamina perlu memastikan kesiapan pasokan BBM tetap kondusif serta melakukan langkah-langkah mitigasi nan diperlukan. Dengan demikian, penyesuaian nilai BBM nonsubsidi tidak menimbulkan gangguan terhadap pengedaran daya maupun aktivitas ekonomi masyarakat.
Adisatrya menegaskan pengawasan DPR bakal terus dilakukan guna memastikan kebijakan daya nan diambil pemerintah tetap seimbang antara keberlanjutan fiskal negara dan perlindungan terhadap masyarakat serta bumi usaha. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·