Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 07 Juni 2026 |12:16 WIB

Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu

Sekjen Partai Perindo Ferry Riskiyansyah (Foto: Dok)

JAKARTA – Perubahan patokan kepemiluan kembali menjadi perhatian lantaran menyangkut seberapa jauh bunyi rakyat dapat terwakili di parlemen. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkyansyah menilai revisi Undang-Undang Pemilu kudu dipercepat agar tidak kembali tertunda seperti pada 2021.

Legacy Demokrasi Perlu Diperkuat

Menurut Ferry, Presiden Prabowo Subianto perlu meninggalkan legacy nan kuat dalam penguatan kerakyatan melalui pembaruan patokan pemilu. Dia menilai percepatan revisi diperlukan agar sistem politik nasional bergerak ke arah nan lebih representatif dan tidak terus menyisakan persoalan lama.

“Bahwa Presiden Prabowo kudu memberikan legacy nan baik dalam kerakyatan di tengah kondisi bangsa saat ini,” kata Ferry dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2026).

Menurut dia, pembaruan izin pemilu juga menjadi ukuran kesungguhan pemerintah dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, revisi UU Pemilu dinilai perlu dibahas dengan lebih terarah agar persoalan representasi politik, terutama keterwakilan bunyi pemilih, tidak terus berlarut.

“Legacy untuk memberikan catatan baik sehingga pada masa Pak Prabowo penguatan kerakyatan tercatat menunjukkan ke arah nan lebih baik, salah satunya melalui percepatan revisi UU Pemilu,” ujar dia.

Ferry menilai pembahasan revisi UU Pemilu tidak boleh kembali diabaikan lantaran berangkaian langsung dengan kualitas representasi politik. Jika pembahasan kembali tertunda, ruang perbaikan sistem pemilu dikhawatirkan makin sempit, padahal publik menunggu patokan nan lebih jelas dan adil.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com