
Ban mobil dikempesi gegara parkir sembarangan di sekitar Monas, Jakarta (Foto: Jonathan S/Okezone)
JAKARTA - Aksi parkir liar di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, berujung penindakan. Puluhan mobil nan kedapatan parkir di badan jalan Medan Merdeka Selatan dikempesi bannya oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Minggu 22 Maret 2026.
Video penindakan petugas ini viral setelah seorang pengguna mobil mengeluhkan penindakan tersebut. Dalam video nan beredar, tampak pengguna mobil memperlihatkan mobil-mobil nan terparkir di ruas jalan itu sudah ditindak petugas.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, tak menampik penindakan nan dilakukan petugas. Menurutnya, perihal itu dilakukan lantaran petugas sudah melakukan sosialisasi untuk tidak parkir di badan jalan.
"Terkait penindakan parkir liar di area Monas, dilakukan agar penduduk tidak parkir sembarangan, kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau penduduk untuk tidak parkir di badan jalan," ucap Syafrin, Senin (23/3/2026).
Syafrin menjelaskan petugas Dishub kerap kali mengarahkan para visitor untuk parkir di area resmi. Namun menurutnya, penindakan perlu dilakukan terhadap mereka nan tetap memaksa menggunakan badan jalan untuk parkir.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·