Paripurna Setuju RUU Adminduk Hingga Penyiaran Jadi Usul Inisiatif DPR

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Paripurna kelima masa sidang I 2026-2027 resmi menetapkan empat rancangan undang-undang (RUU) sebagai usul inisiatif DPR, Selasa (8/9).

Empat bakal undang-undang itu adalah RUU Pengaturan Reforma Agraria, RUU Penyiaran, RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk), dan RUU Pemerintahan Aceh.

"Kami menanyakan kepada sidang majelis nan terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RUU tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI" kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad selaku ketua rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Dasco, rapat turut dihadiri tiga ketua lain ialah Saan Mustopa dari NasDem, Cucun Ahmad Syamsurizal dari PKB, dan Sari Yuliati dari Golkar.

Setelah resmi menjadi usul inisiatif, keempat RUU tersebut selanjutnya bakal dibahas di masing-masing perangkat kelengkapan majelis (AKD( nan berbeda. RUU Reforma Agraria bakal dibahas di Baleg, RUU Adminduk di Komisi II DPR, RUU Penyiaran di Komisi I DPR, dan RUU Pemerintahan Aceh di Baleg.

Namun, sebelum dibahas, pemerintah selanjutnya kudu menyerahkan daftar inventarisir masalah (DIM), berbarengan dengan Surat Presiden (Surpes).

Pemerintah selanjutnya bakal membahas empat RUU tersebut dengan DPR. Keempat RUU tersebut sebelumya telah masuk dalam daftar RUU Prioritas di DPR.

(thr/kid)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional