Parah! 3 Komodo Diselundupkan dari NTT ke Surabaya Pakai Paralon

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Polda Jawa Timur membongkar penyelundupan anakan komodo nan merupakan salah satu satwa dilindungi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Surabaya. Ada tiga ekor anakan komodo nan diselundupkan nan dibungkus dalam pipa paralon.

"Para tersangka diduga telah melakukan perbuatan memperdagangkan satwa nan dilindungi dalam keadaan hidup berupa 3 ekor Komodo alias Varanus Komodoensis nan berasal dari pemasok alias pemburu dari wilayah Pota Kecamatan Sambi Rampas Kabupaten Manggarai Timur Provinsi NTT," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing, dilansir detikJatim, Rabu (15/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Hanif Fatih menjelaskan modus pelaku ialah anakan komodo itu dimasukkan ke dalam pipa paralon untuk mengelabui petugas. Setelah itu, pipa paralon itu dimasukkan ke dalam kardus.

"Saat menyelundupkan komodo menggunakan media paralon, nan diselundupkan adalah komodo nan tetap mini alias anakan," ujar Hanif.

Ada enam tersangka dalam kasus ini, mereka berinisial SD, RDJ, BM, RSL, JY, dan VPP. Hanif mengatakan para pelaku membeli komodo dengan nilai relatif murah sebelum menjualnya kembali dengan nilai berlipat.

"Kemudian dijual ke Surabaya dengan nilai per ekor Rp 31,5 juta. Setelah sampai Surabaya 3 ekor Komodo tersebut dijual lagi ke Jawa Tengah dengan nilai per ekor Rp 41,5 juta," ujarnya.

Aksi ini sudah dilakukan para pelaku sejak 2025. Mereka menjual 20 ekor komodo, totalnya Rp 565 juta.

Baca selengkapnya di sini.

(zap/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News