Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD menilai bentrok di Tanah Papua tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan. Pansus mendorong pertimbangan menyeluruh terhadap strategi penanganan bentrok dengan tetap mengutamakan perlindungan masyarakat sipil, pemulihan pengungsi, penegakan hukum, pelayanan dasar, serta penghormatan terhadap masyarakat adat.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan Pansus Papua DPD di Kantor Bupati Mimika, Papua Tengah, Kamis (17/9).
Wakil Ketua Pansus Papua DPD Filep Wamafma mengatakan kondisi bentrok di Papua menunjukkan perlunya pertimbangan terhadap strategi pengamanan sekaligus pendekatan penyelesaian bentrok bersenjata.
Menurutnya, pemerintah perlu mempunyai strategi nan lebih komprehensif agar penanganan keamanan melangkah beriringan dengan upaya penyelesaian konflik.
“Harus ada pertimbangan nasional penanganan bentrok Papua dan menetapkan peta jalan penyelesaian dengan sasaran waktu, parameter keberhasilan, pembagian tanggung jawab, serta sistem pengawasan,” ujar Filep dalam keterangannya.
Pansus juga menilai penyelesaian bentrok memerlukan perbincangan nan panjang dan komprehensif. Filep meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah untuk membuka ruang penyelesaian bentrok melalui sistem perbincangan maupun rekonsiliasi.
“Presiden kudu segera ambil keputusan ialah dengan membentuk Tim investigasi, alias tim rekonsiliasi alias tim perbincangan untuk memastikan papua kondusif dan damai,” kata Filep.
42 Peristiwa Konflik, 59 Orang Meninggal
Dalam pertemuan tersebut, Pansus mendalami kondisi pengungsi, korban kekerasan, gangguan pendidikan dan kesehatan, kondisi keamanan, serta kebutuhan pemulihan masyarakat.
Data Komnas HAM nan dibahas dalam pertemuan menunjukkan terdapat 42 peristiwa kekerasan dan bentrok bersenjata di Papua sepanjang semester I 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan 59 orang meninggal bumi dan 50 orang luka-luka. Dari 59 korban meninggal, 43 merupakan penduduk sipil, delapan abdi negara TNI/Polri, dan delapan personil golongan sipil bersenjata.
“Angka-angka tersebut kudu kita lihat bukan sekadar sebagai statistik konflik. Di kembali setiap nomor terdapat manusia, keluarga, anak-anak, kehilangan tempat tinggal, terganggunya pendidikan, kesehatan dan sumber penghidupan,” ungkap Filep.
Menurutnya, perlindungan masyarakat sipil perlu menjadi bagian utama dalam strategi penanganan konflik. Penanganan juga perlu mencakup pemulihan masyarakat nan terdampak konflik, termasuk mereka nan kehilangan tempat tinggal dan akses terhadap jasa dasar.
Dorong Dialog dengan Seluruh Pihak
Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandei turut mendorong penyelesaian bentrok melalui perbincangan dengan melibatkan beragam pihak di Tanah Papua.
“Secara politik ini adalah kemajuan signifikan bagi penyelesaian bentrok Papua. DPD RI adalah lembaga nan bisa mengakselerasi isu-isu Papua agar dapat didengar langsung oleh para pemangku kepentingan di tingkat pusat, ujar Frits.
Frits mengatakan perbincangan perlu melibatkan seluruh unsur nan berkepentingan di Tanah Papua.
“Dialog dengan melibatkan seluruh unsur kepentingan nan ada di tanah papua seperti pemerintah, Organisasi Papua Merdeka (OPM), tokoh masyarakat, menjadi solusi nan efektif, dengan mengedepankan pendekatan norma dan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.
Pansus Soroti 22 Ribu Pengungsi
Selain persoalan keamanan, Pansus memberikan perhatian unik terhadap pengungsi internal akibat konflik. Dalam pertemuan tersebut, jumlah pengungsi disebut sekitar 22.000-22.661 orang. Angka tersebut tetap perlu diverifikasi dan disinkronkan antarlembaga.
Pansus memandang perlu dibangun Satu Data Pengungsi Papua nan mengintegrasikan info pemerintah daerah, pemerintah kampung, tokoh adat, gereja, lembaga kemanusiaan, dan lembaga mengenai lainnya.
“Jangan sampai negara berbeda nomor mengenai jumlah pengungsi, sementara masyarakat nan berada di kampung-kampung dalam kondisi tidak pasti. Data kudu menjadi dasar kebijakan, bukan sekadar administrasi,” kata Filep.
Pansus juga menekankan pemulangan pengungsi kudu dilakukan secara aman, sukarela, bermartabat, dan berkelanjutan.
“Jangan sampai masyarakat dipulangkan, tetapi sekolah belum berfungsi, akomodasi kesehatan belum tersedia, rumah belum dibangun dan kondisi keamanan belum memberikan rasa aman. Kalau itu terjadi, pengungsian dapat berulang,” tegas Filep.
Pansus juga meminta setiap kejadian nan menimbulkan korban jiwa maupun luka ditangani secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Dengan pengarsipan peristiwa, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, penyelidikan dan sistem pertanggungjawaban sesuai hukum, lantaran Pansus tidak mau mengambil konklusi sebelum proses verifikasi selesai. Setiap temuan bakal diuji melalui dokumen, kesaksian dan verifikasi lapangan, dan kami bakal tindak lanjuti hasil temuan ini di pusat," jelasnya.
Selain bentrok dan pengungsian, Pansus menilai penyelesaian persoalan Papua juga kudu memperhatikan posisi masyarakat adat. Tanah, hutan, kampung, dan sumber daya alam dinilai bukan hanya berangkaian dengan aspek ekonomi, tetapi juga ruang hidup dan identitas masyarakat adat.
Karena itu, pertimbangan kebijakan Papua menurut Pansus perlu mencakup beragam aspek, mulai dari keamanan, pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan anggaran, perlindungan masyarakat adat, pemulihan pengungsi, hingga sistem penyelesaian konflik.
Selain itu, Pansus mengidentifikasi sejumlah agenda nan perlu ditindaklanjuti, ialah membangun satu info pengungsi nan terverifikasi, memastikan pemulangan pengungsi berjalan kondusif dan bermartabat, memperkuat perlindungan masyarakat sipil, mendorong investigasi objektif terhadap setiap kejadian kekerasan, memulihkan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat terdampak, serta membangun sistem dialog, rekonsiliasi, dan pencegahan bentrok secara berkelanjutan.
Bupati Mimika Johannes Rettob menyambut kunjungan Pansus Papua DPD RI. Ia berambisi hasil investigasi Komnas HAM dan laporan masyarakat dapat menjadi bahan untuk mendorong kondisi Papua nan lebih kondusif.
“Kami melihat, masyarakat, kepala suku, pendeta dan MRP juga berambisi banyak dengan peran Pansus DPD RI, beberapa laporan nan disampaikan Komnas HAM dan masyarakat menjadi angan bagi penduduk agar Papua bisa semakin kondusif,” kata Johannes.
Selanjutnya, Pansus Papua DPD bakal menginventarisasi beragam persoalan nan ditemukan selama kunjungan dan membawa hasilnya untuk dibahas lebih lanjut di tingkat pusat.
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·