Pansus 12 DPRD Kota Bandung Dorong Penyempurnaan Raperda Kesejahteraan Sosial

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Dorong Penyempurnaan Raperda Kesejahteraan Sosial

Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman (kenakan baju merah). (Foto: dok DPRD Kota Bandung)

BANDUNG - Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung saat ini tengah mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Sosial.

Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman mengatakan, Raperda ini pada awalnya diusulkan sebagai perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Namun, menurut Christian, dalam dinamika pembahasan, substansi perubahan rupanya lebih dari 50 persen sehingga kelak sifatnya bakal mencabut perda lama dan bakal menjadi perda baru.

"Raperda ini telah melakukan penyesuaian kebijakan wilayah dengan izin nasional terbaru, sekaligus merespons beragam persoalan kesejahteraan sosial nan berkembang di masyarakat," ujarnya.

Christian mengatakan, salah satu poin krusial dalam pembahasan adalah penyelarasan dengan ketentuan Kementerian Sosial mengenai Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).

Regulasi terbaru mengatur lebih ketat sistem perizinan, pelaporan, dan pertanggungjawaban aktivitas penggalangan biaya maupun barang. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com