Korban dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah Hanania Travel mencapai 1.286 orang dengan kerugian hingga Rp 35,34 miliar. Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Endang Agustina mendorong polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Meminta kepada APH untuk memproses kasus ini hingga tuntas. Ini perbuatan nan sangat tidak manusiawi. Ketika masyarakat mau beragama ke Tanah Suci tetapi malah ditipu oleh pemilik travel nan semestinya mempermudah masyarakat untuk beribadah," kata Endang kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endang percaya abdi negara penegak norma tidak bakal kesulitan dalam mengusut kasus ini hingga menemukan titik terang. Dia juga menyinggung dugaan pencucian duit oleh pihak travel atas duit milik para korban.
"Saya rasa kasus ini tidak terlalu rumit dan saya percaya APH kita, dalam perihal ini interogator Polri, Polda Metro, bakal bisa mengungkap peristiwa ini menjadi terang benderang. Dan interogator tidak segan-segan untuk menggunakan pasal pencucian uang, lantaran kami percaya duit calon jemaah nan ratusan, apalagi ribuan itu sudah digunakan oleh pelaku dengan beragam cara. Mungkin ditransfer, dibelanjakan, dijadikan modal upaya lain, dan sebagainya," kata Endang.
Lebih lanjut, Endang berambisi abdi negara penegak norma dan lembaga mengenai saling bekerja sama untuk segera menyelesaikan kasus ini.
"Mengharapkan APH di wilayah DKI Jakarta kudu mulai bekerja sama untuk menuntaskan kasus nan menimpa masyarakat banyak ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan penipuan perjalanan umrah nan menyeret Hanania Travel terus diusut. Total ada 1.286 orang nan menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 35,34 miliar.
"(Jumlah korban) 1.286 pax (person) dengan total nominal Rp 35.342.293.500," kata kuasa norma korban, Joddy Mulyasetya Putra, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6).
Joddy mengatakan para korban nan terhimpun bukan hanya tertipu perjalanan umrah, tapi juga ibadah haji. Dia menyebut para korban nan sudah menabung untuk pergi ibadah ke tanah suci, kudu menelan pahit lantaran ditipu pihak Hanania Travel.
"Sudah menyerahkan duit kepada pihak Hanania. Namun dari pihak Hanania belum menyerahkan duit tersebut ke BPKH. DP duit pertama sudah disetorkan ke Hanania tetapi kemudian belum disampaikan kepada BPKH. nan mana ini semestinya sudah disetorkan ke BPKH," jelasnya.
Joddy menambahkan, para korban diiming-imingi paket haji dan umrah. Namun hingga pihak Hanania Travel ditangkap Polda Metro, para korban belum mendapatkan nomor porsi haji mereka.
"Disampaikan orang-orang nan mengikuti haji itu dapat free umrah bulan Syawal, gitu. Jadi orang nan kemudian mendaftarkan haji sudah DP, kalimatnya adalah 'Daftar Haji Plus free umrah bulan Syawal', tapi kemudian tidak dapat nomor porsinya, nomor porsi hajinya belum dapat. Tetapi dia juga bakal diberangkatkan untuk umrah juga, seperti itu," jelasnya.
(fca/zap)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·