Felldy Utama
, Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2026 |00:42 WIB

Palti Hutabarat (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Teror kepala anjing menimpa Palti Hutabarat pada Rabu (18/3/2026). Teror ini terjadi di rumah orangtua Palti di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kabar ini disampaikan Wiradarma Harefa selaku pendamping norma Palti dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan.
Menurut kesaksian Palti, kata dia, sekitar pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, ada barang nan dilemparkan ke depan rumah. Pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB saat dicek, rupanya barang tersebut adalah buntang kepala anjing.
"Teror kepala anjing merupakan rentetan dari pengiriman dua paket COD sebelumnya," kata Wiradarma dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Pada Rabu, 11 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, sekuriti kompleks perumahan mengabarkan kepada family Palti bahwa ada dua orang laki-laki bersepeda motor nan bertanya tentang kondisi penunggu rumah.
"Apa rumah nomor... tidak ada penghuninya? Saya telepon dan panggil-panggil, orangnya tidak keluar. Sekuriti menjawab, 'Ada, tapi orangnya sering keluar'," ujarnya menceritakan.
Kemudian, pada Jumat, 13 Maret 2026 sore, datang paket COD pertama. Karena family Palti tidak pernah memesan, dan setelah mengonfirmasi ke Palti nan tidak pernah mengirim paket itu, maka paket tersebut ditolak, tidak dibuka, dan langsung dikembalikan. Hanya ada foto bungkusan paket.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·