Pemkot Palembang andalkan lima penerimaan pajak untuk capai PAD.
, PALEMBANG, – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menargetkan pendapatan original wilayah (PAD) sebesar Rp4,6 triliun pada 2026 dengan mengandalkan lima jenis penerimaan pajak utama. Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan bahwa pajak bumi dan gedung (PBB), pajak kendaraan bermotor, serta pajak hotel, restoran, dan tempat intermezo merupakan sumber utama untuk mencapai sasaran PAD tahun ini.
Menurut info Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, penerimaan dari kelima sektor pajak tersebut dapat mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya. Besarnya kontribusi dari sektor pajak ini menjadikannya jagoan utama dalam mencapai sasaran PAD.
Untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah, pemerintah melakukan pendekatan dengan beragam pihak, termasuk pemilik kendaraan bermotor, pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, dan masyarakat umum, agar memenuhi tanggungjawab bayar pajak sesuai ketentuan.
Petugas Bapenda berbareng dengan abdi negara kecamatan dan kelurahan diturunkan untuk melakukan kunjungan langsung ke letak wajib pajak. Mereka juga mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya bayar pajak demi mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan support para wajib pajak dalam memenuhi tanggungjawab mereka, diharapkan sasaran PAD nan ditetapkan untuk tahun ini dapat tercapai. Hingga April 2026, penerimaan pajak wilayah di Palembang telah mencapai Rp384 miliar.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·