Pagu Anggaran DItjen Pajak di 2027 Capai Rp 6,27 T, Ini Rinciannya!

Sedang Trending 44 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengusulkan anggaran untuk 2027 dalam rapat kerja (raker) berbareng Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2026).

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengusulkan pagu anggaran DJP pada 2027 mencapai Rp 6,27 triliun.

"Untuk melaksanakan kebijakan dan juga program kerja utama, kami mengusulkan pagu anggaran Direktorat Jenderal Pajak 2027, ini sebesar Rp6,27 triliun," kata Bimo dalam paparannya pada raker berbareng Komisi XI DPR, Senin (7/9/2026).

Secara lebih rinci, Bimo menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk beberapa program seperti pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 1,204 triliun dan support manajemen sebesar Rp 5,066 triliun.

"Anggaran nan dialokasikan pada pengelolaan penerimaan negara merupakan anggaran nan bakal digunakan untuk melaksanakan aktivitas teknis di dalam rangka pengamanan penerimaan pajak," terang Bimo.

Adapun dari anggaran support manajemen, terdiri atas shopping pegawai sebanyak Rp385,05 miliar, shopping peralatan sebanyak Rp 4,05 triliun, dan shopping modal sebesar Rp 629,73 miliar.

"Program support manajemen merupakan program nan didesain untuk memberikan support dalam penyelenggaraan tugas dan kegunaan unit kerja, termasuk di dalamnya juga dalam rangka mendukung program teknis seperti shopping modal, shopping teknologi info komunikasi, shopping operasional perkantoran dan shopping pegawai, diantaranya duit makan dan lembur," jelas Bimo.

Ke depannya, DJP bakal mengembangkan beberapa program utama seperti pengembangan prasarana AI, penanganan tindak pidana di bagian perpajakan, pertukaran info finansial dan aset mata uang digital lintas negara, dan penerapan penagihan tunggakan pajak.

Adapun secara fungsi, pagu anggaran Rp 6,27 triliun mencakup kegunaan info dan sistem info nan andal dan andal sebesar Rp 802,89 miliar, ekspansi pedoman pajak sebesar Rp 1,04 triliun, pelayanan dan penguatan kepercayaan publik Rp 737,57 miliar, pengawasan dan penegakan norma Rp 2,2 triliun, dan kebijakan perpajakan sebesar Rp 737,8 miliar.

(chd/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News