Jakarta, CNN Indonesia --
Orang tua siswa di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berambisi Dinas Pendidikan setempat meliburkan alias menerapkan proses belajar mengajar dalam jaringan (daring) karena kabut asap di kota itu kembali pekat.
"Dalam tiga hari ini asap mulai pekat. Hari ini juga. Sebelumnya sempat libur, sudah masuk lagi. Kalau kondisi mulai pekat lagi, saya berambisi kembali sekolah diliburkan alias belajar dari rumah saja secara daring," kata orang tua siswa siswa kelas 2, MIN 4 Pontianak, Rahmawati di Pontianak, Jumat (21/8).
Ia mengaku mengkhawatirkan kondisi anaknya jika tetap ke sekolah dalam kondisi kabut asap pekat. Menurutnya udara nan tidak baik berpotensi membikin anak terkena jangkitan saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tahu anak-anak di sekolah pasti bermain di luar dan belum mengerti betul asap itu berbahaya. Jadi kami minta Pemerintah Kota Pontianak melalui dinas mengenai mengeluarkan kebijakan untuk sementara bisa meliburkan alias belajar secara daring, " minta dia.
Pada Agustus 2026, kabut asap mulai melanda sejumlah wilayah di Kalbar termasuk di Kota Pontianak. Kabut asap akibat dari kebakaran lahan di sejumlah daerah.
Sebanyak 3.759 titik panas terdeteksi di wilayah Kalimantan Barat berasas pemantauan pada 20 Agustus 2026 pukul 00.00 hingga 23.00 WIB.
Data itu berasal dari BPBD Provinsi Kalimantan Barat berasas pemantauan BMKG.
Sumber info nan sama menunjukkan dari total titik panas nan terdeteksi, sebanyak 224 titik mempunyai tingkat kepercayaan tinggi, 3.389 titik kepercayaan menengah, dan 146 titik kepercayaan rendah.
Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, ialah 1.795 titik. Selanjutnya Sanggau sebanyak 466 titik, Landak 268 titik, Kubu Raya 254 titik, Kayong Utara 200 titik, dan Melawi 190 titik.
Kemudian Sekadau tercatat 150 titik, Kapuas Hulu 126 titik, Sintang 111 titik, Bengkayang 95 titik, Sambas 59 titik, Mempawah 44 titik, serta Singkawang 1 titik. Sementara itu, Kota Pontianak tidak terdeteksi titik panas pada periode pemantauan tersebut.
Deteksi titik panas dilakukan menggunakan sensor VIIRS dan MODIS nan terpasang pada sejumlah satelit, ialah NOAA-20, S-NPP, Terra, dan Aqua. Satelit tersebut mendeteksi adanya anomali suhu panas dibandingkan kondisi di sekitarnya.
Sedangkan untuk kualitas udara di Kota Pontianak terpantau berada pada kondisi nan sangat buruk. Berdasarkan info IQAir, indeks kualitas udara (AQI⁺ US) Pontianak mencapai 491 pada pukul 09.00 WIB, Kamis, 21 Agustus 2026.
Angka tersebut masuk dalam kategori "Berbahaya" (Hazardous). Pada kondisi seperti ini, kualitas udara tidak hanya menjadi perhatian bagi golongan rentan, tetapi berpotensi memberikan akibat kesehatan bagi masyarakat secara umum.
Dalam info IQAir tersebut, PM2.5 menjadi polutan utama dengan konsentrasi mencapai 321 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
PM2.5 merupakan partikel polusi berukuran sangat mini nan dapat terhirup hingga masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan terhadap partikel lembut dalam jumlah tinggi dapat meningkatkan akibat gangguan pernapasan dan berakibat pada kesehatan jantung.
Masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan. Mengurangi aktivitas bentuk berat di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara sedang sangat buruk, dapat menjadi langkah untuk mengurangi paparan polusi.
(antara/wis)
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·