Liputan6.com, Jakarta - Memasuki masa libur sekolah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Depok bakal menghentikan sementara pemberian program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan penghentian ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada Saat Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kota Depok, Rakha Pratama, menegaskan bahwa seluruh SPPG di wilayah Kota Depok wajib mematuhi dan melaksanakan pengarahan dalam SE tersebut selama masa libur sekolah berlangsung.
“Pedomani dan laksanakan SE nan dikeluarkan BGN mengenai penyesuaian operasional selama libur sekolah,” ujar Rakha di Depok, Minggu (21/6/2026).
Rakha mengungkapkan bahwa penghentian pelayanan ini tidak hanya menyasar siswa alias peserta didik saja, melainkan bertindak untuk semua golongan penerima faedah MBG lainnya, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Langkah penyesuaian ini diambil demi optimasi tata kelola operasional, efisiensi anggaran, serta standarisasi penyelenggaraan program secara nasional.
Lebih lanjut, penyesuaian operasional ini juga bermaksud untuk menyeragamkan sistem pengedaran dan agenda pelayanan kepada seluruh golongan sasaran selama periode hari libur. Untuk memastikan kebijakan melangkah sesuai ketentuan, BGN bakal terus melakukan pemantauan dan koordinasi ketat dengan seluruh pengelola SPPG di Kota Depok, baik di tingkat koordinator kecamatan maupun kepala SPPG.
Terkait agenda pasti pemberhentian pelayanan, Rakha menyebut perihal itu bakal mengikuti almanak pendidikan nan bertindak di tiap sekolah, nan mana info terakhir untuk pembagian rapor berkisar antara tanggal 24 hingga 26 Juni.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·