Operasi Patuh Jaya Dimulai 8 Juni, Warga Diminta Rekam Jika Ada Petugas Nakal

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menjamin penyelenggaraan tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2026 bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Masyarakat apalagi dipersilakan merekam petugas jika menemukan dugaan penyimpangan saat penindakan di jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan tak ada toleransi bagi personil nan bermain-main dalam penyelenggaraan tilang manual.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Sekarang eranya digitalisasi. Kalau ada perilaku petugas nan menyimpang, silakan direkam, divideo, catat namanya dan kirimkan kepada kami,” kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, setiap laporan nan disertai bukti bakal langsung ditindaklanjuti. Anggota nan terbukti melakukan pelanggaran alias penyimpangan bakal dikenakan hukuman tegas.

“Saat itu juga bakal kami tindak tegas. Tidak ada toleransi bagi siapa saja nan melakukan pelanggaran norma maupun penyimpangan dalam penegakan norma di jalan,” tegasnya.

Tilang manual kembali diberlakukan dalam Operasi Patuh Jaya nan berjalan mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Penindakan dilakukan untuk pelanggaran lampau lintas nan terlihat langsung oleh petugas di lapangan.

Meski patokan juga memperbolehkan operasi stasioner alias razia di titik tertentu, Komarudin mengatakan, pihaknya belum tentu menerapkannya secara masif.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita