petugas kepolisian menindak pengguna kendaraan nan melanggar aturan(Antara)
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengatakan bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan Operasi Patuh 2026 adalah untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lampau lintas.
"Tujuan kehadiran personil polisi lampau lintas (polantas) dalam Operasi Patuh ini, gimana kita bisa mengurangi pelanggaran lampau lintas, termasuk juga kecelakaan, sehingga kami mengimbau agar pengguna jalan dan kita semuanya bisa tertib berlalu lintas," kata Agus saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis.
Dalam pelaksanaannya, ujar Agus, penindakan dengan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) sebanyak 60%, tilang manual 30%, dan 10% dengan teguran alias pendekatan humanis.
"Korlantas Polri dan jejeran bakal menghadirkan ETLE, baik itu ETLE drone, ETLE statis, maupun ETLE handheld nan sewaktu-waktu secara mobile itu bisa memantau," katanya.
Ia juga mengungkapkan beberapa pelanggaran nan bakal menjadi perhatian Korlantas dalam operasi ini adalah kendaraan melawan arus, tidak memakai helm, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Melalui tilang manual nan sebesar 30%, diharapkan masyarakat dapat menaati peraturan lampau lintas dengan tidak melakukan pelanggaran nan dapat menimbulkan fatalitas tersebut.
"Melawan arus kan fatal, enggak pakai helm juga demikian, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran lain bakal menjadi perhatian lantaran Operasi Patuh ini hanya 14 hari. Jadi, bakal kita optimalkan pengawasan di jalur dan kami pastikan seluruh personil bakal datang di lapangan,” katanya.
Korlantas Polri bakal melaksanakan Operasi Patuh 2026 pada 18–21 Juni mendatang.
Dalam operasi tersebut, pelanggaran nan menjadi sasaran penindakan antara lain pelat nomor nan dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker alias cat sehingga tidak dapat terbaca oleh kamera ETLE.
Sementara itu, penindakan manual dilakukan terhadap sejumlah pelanggaran nan membahayakan keselamatan pengguna jalan. (Ant/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·