
Operasi Besar-besaran! Polisi Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal, Rugikan Negara Ratusan Miliar
JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek tiga penyimpanan nan menjadi tempat penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Operasi besar-besaran ini menyita puluhan pekerja dan menyita ratusan ribu liter BBM. Operasi tersebut bermulai dari pengecekan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir Pesawaran.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengungkapkan, bahwa pengungkapan ini merupakan upaya Polri dalam melindungi sumber daya daya dan finansial negara.
"Operasi ini sukses menyelamatkan potensi kerugian negara nan sangat masif. Berdasarkan kalkulasi tim di lapangan, dengan volume temuan 203 ton per minggu alias mencapai 812 ton per bulan," kata Helfi dikutip Minggu (12/4/2026).
Dari letak pertama, petugas menemukan penyimpanan milik kerabat H nan telah beraksi selama enam bulan. Modus nan digunakan adalah mengolah minyak mentah (minyak cong) asal Sekayu, Sumatera Selatan, menggunakan unsur bleaching untuk memurnikannya menjadi BBM menyerupai solar.
Sementara di letak kedua milik kerabat Y, penyimpanan digunakan untuk menampung solar murni hasil "pengecoran" alias pembelian terlarangan dari beragam SPBU. Untuk letak ketiga, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kepemilikan penyimpanan tersebut.
Dalam operasi ini, Polda Lampung sukses mengamankan total 32 orang, nan terdiri dari pekerja gudang, sopir, hingga kernet. Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan BBM ilegal.
"Aktivitas terlarangan ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp160,7 Miliar jika dihitung dalam kurun waktu tiga tahun dengan perkiraan kerugian Rp5.500 per liter,"tutup Helfi.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·