
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto jadi tersangka suap (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
JAKARTA — Ombudsman RI menghormati proses norma kasus nan dihadapi Ketua Ombudsman Hery Susanto. Ombudsman juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik sekaligus memastikan komitmen menjaga integritas lembaga.
“Pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi serta berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas,” kata Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, Kamis (16/4/2026).
Ombudsman menyebut kasus tersebut merupakan peristiwa nan terjadi pada periode sebelumnya. Ombudsman pun menyerahkan penanganan perkara kepada abdi negara penegak hukum.
“Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses norma nan sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak norma nan berkuasa serta bakal kooperatif,” katanya.
Lebih lanjut, Ombudsman menyatakan memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus ini. Karena itu, lembaga ini menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·