Ojol Bakal Berstatus UMKM, Ini 4 Keuntungan yang Dijanjikan Pemerintah

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Ojol Bakal Berstatus UMKM, Ini 4 Keuntungan nan Dijanjikan Pemerintah

Ojek online (ojol) bakal ditetapkan menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (foto: Okezone.com)

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan ojek online (ojol) bakal ditetapkan menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Peraturan Presiden (Perpres) nan bakal diterbitkan.

"Iya, iya (ojol bakal ditetapkan sebagai UMKM)," kata Prasetyo usai membahas Perpres ojol berbareng ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).

Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, memastikan ojol bakal diberi status sebagai pelaku UMKM dalam Perpres. Ia berkata, semua pihak sepakat untuk menyematkan status tersebut pada ojol.

“Kalau itu kan memang sudah memang semua udah sepakat di situ. UMKM pengusaha mikro," ucap Maman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).

Maman berkata, ada sejumlah untung nan didapat ojol jika berstatus UMKM. Pertama, kata dia, waktu pelaku ojol bakal lebih elastis saat bekerja.

"Lalu nan kedua, beberapa paket-paket kebijakan insentif terhadap UMKM mereka bisa ikut menikmati," katanya.

Ketiga, kata Maman, pemerintah tak bakal memungut pajak dari pelaku UMKM.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com