OJK Siapkan Aplikasi Anti Scam Cegah Penipuan Bermodus AI

Sedang Trending 58 menit yang lalu

OJK Siapkan Aplikasi Anti Scam Cegah Penipuan Bermodus AI

OJK Siapkan Aplikasi Anti Scam Cegah Penipuan Bermodus AI (Foto: Freepik)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan aplikasi Scam Apps sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen dari maraknya penipuan finansial nan memanfaatkan teknologi kepintaran buatan (artificial intelligence/AI).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, aplikasi tersebut nantinya bakal membantu masyarakat melakukan pengecekan terhadap beragam modus penipuan digital nan semakin canggih berkah pemanfaatan AI.

"Kami saat ini tengah mengembangkan aplikasi Scam Apps. Pada waktunya kelak bakal kami perkenalkan untuk melakukan pengecekan agar masyarakat tidak mudah tertipu dengan beragam corak AI," ujarnya dalam konvensi pers RDKB Bulan Juli, Selasa (4/8/2026).

OJK mencatat penyalahgunaan AI dalam kejahatan finansial terus mengalami peningkatan. Berdasarkan info Indonesia Anti Scam Center (IASC), sejak lembaga tersebut berdiri pada 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026, terdapat 1.379 laporan penipuan nan terindikasi memanfaatkan AI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 laporan tercatat pada akhir 2024, sedangkan 1.366 laporan lainnya terjadi sepanjang 2025 hingga semester I-2026.

Menurut OJK, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa teknologi AI sekarang dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk membikin tindakan penipuan semakin meyakinkan, sigap dilakukan, dan susah dikenali oleh masyarakat.

Pelaku diketahui bisa merekayasa beragam identitas digital, mulai dari video, foto, suara, nomor telepon, nomor rekening, hingga arsip digital nan menyerupai aslinya. Bahkan, identitas lembaga resmi maupun figur publik dapat dipalsukan untuk memperoleh kepercayaan korban.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com