Tangguh Yudha
, Jurnalis-Kamis, 02 April 2026 |16:30 WIB

OJK (Foto: Okezone)
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan reformasi pasar modal nasional nan digulirkan sejak awal Februari 2026 telah melangkah secara konkret dan terukur.
OJK menyebut empat inisiatif utama nan dirancang sebagai respons sigap terhadap masukan dunia index provider dan penanammodal telah sukses diselesaikan sesuai sasaran pada akhir Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan empat konsentrasi reformasi tersebut mencakup penguatan transparansi kepemilikan saham, pengelolaan akibat konsentrasi kepemilikan, peningkatan kualitas info investor, serta penguatan kebijakan peningkatan free float.
Menurut Hasan, keempat inisiatif tersebut dijalankan sebagai satu kesatuan kebijakan nan saling terintegrasi untuk memperkuat kepercayaan penanammodal dan meningkatkan kualitas pasar modal nasional dengan penyelenggaraan dikawal berbareng lembaga self-regulatory organization (SRO), ialah Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
"Secara umum kami sampaikan bahwa OJK, berbareng SRO dalam perihal ini BEI dan KSEI sudah mengawal dan menghadirkan inisiatif alias solusi atas konsentrasi 4 inisiatif dimaksud. Dan Alhamdulillah dapat kami informasikan bahwa per Maret kemarin, nan sesuai dengan sasaran nan kita canangkan, seluruh inisiatif tersebut telah kita selesaikan dan tuntaskan," jelasnya dalam konvensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/4/2026).
Untuk transparansi kepemilikan saham, OJK sekarang telah membuka info kepemilikan minimal 1 persen pada seluruh perusahaan tercatat.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·