Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas perbankan nasional tetap berada pada level nan kuat pada kuartal II 2026, meski dibayangi volatilitas nilai tukar rupiah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan industri perbankan tetap mempunyai ruang nan cukup besar untuk menyalurkan kredit ke sektor riil lantaran ditopang likuiditas dan permodalan nan solid.
"Kami memandang bahwa keahlian perbankan secara umum tetap solid, didukung oleh kondisi likuiditas nan memadai dan struktur permodalan nan kuat,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6).
Berdasarkan info April 2026, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan tercatat sebesar 86,88 persen. Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 111,13 persen dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen.
Menurut Dian, kedua rasio tetap jauh di atas periode pemisah minimum nan ditetapkan regulator, masing-masing sebesar 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK.
"Dengan demikian, perbankan mempunyai ruang likuiditas nan cukup untuk penyaluran angsuran ke depannya,” ungkap Dian.
OJK juga mencatat Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan mencapai 23,97 persen, nan dinilai cukup untuk menjadi alas menghadapi beragam akibat akibat dinamika ekonomi dunia maupun domestik.
Hingga April 2026, rasio angsuran bermasalah alias Non-Performing Loan (NPL) berada di level 2,17 persen, sedangkan Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,82 persen.
Dian mengaku belum memandang adanya tren peningkatan angsuran bermasalah pada sektor-sektor produktif utama penopang pertumbuhan angsuran perbankan.
Meski begitu, Dian mengingatkan perbankan tetap perlu mewaspadai sejumlah akibat nan dapat muncul pada paruh kedua tahun ini. Penurunan daya beli masyarakat, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga potensi kenaikan inflasi dinilai bisa meningkatkan akibat kredit, terutama pada segmen UMKM dan konsumsi.
"Namun, bank perlu mewaspadai penurunan daya beli masyarakat dan ancaman PHK lebih lanjut serta akibat inflasi ke depan sebagai akibat volatilitas ekonomi dunia dan domestik,” ujar Dian.
Menurutnya, kondisi itu membikin bank lebih selektif dalam menyalurkan angsuran sehingga mempengaruhi laju pertumbuhan pembiayaan ke depan.
"Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini tetap memadai untuk menghadapi akibat nan disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia,” tutur Dian.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·