OJK: Kebutuhan Pembiayaan RI Capai Rp 8.600 Triliun pada 2027

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari mendengarkan pandangan fraksi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan kebutuhan pembiayaan Indonesia untuk mendukung sasaran pertumbuhan ekonomi pada 2027 diperkirakan mencapai Rp 8.600 triliun.

Menurut Friderica, kebutuhan biaya nan sangat besar itu tidak bisa hanya ditopang sektor perbankan, sehingga diperlukan sumber-sumber pembiayaan baru untuk mendukung pembangunan nasional.

“Kalau kita memandang dengan sasaran pertumbuhan ekonomi, salah satunya misalnya di tahun 2027 info dari Bappenas nan menyampaikan bahwa Indonesia butuh nomor nan cukup besar untuk pembiayaan untuk mendukung sektor pertumbuhan ekonomi kita mungkin sekitar Rp 8.600-an triliun,” ujar Friderica pada aktivitas Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 di Jakarta, Senin (25/6).

video story embed

Instrumen nan menurut OJK potensial untuk dikembangkan ialah pasar modal dan obligasi wilayah sebagai pengganti pembiayaan pembangunan di tingkat regional.

“Salah satunya misalnya dari pasar modal, nan lain juga menyampaikan gimana contohnya misalnya pengembangan obligasi daerah, ini juga salah satu nan menjadi potensi untuk pembiayaan pembangunan di daerah,” katanya.

OJK juga terus mendorong pengembangan ekonomi hijau dan perdagangan karbon nan dinilai mempunyai potensi ekonomi besar, khususnya bagi wilayah nan mempunyai sumber daya alam (SDA) dan area hutan. Friderica menyebut penguatan sektor finansial digital juga menjadi bagian krusial dalam pengembangan sistem finansial nasional.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan