OJK Kalteng perkuat sinergi TPAKD untuk perluas akses finansial daerah.
, MUARA TEWEH, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan perlunya penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk memperluas akses finansial daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Timur, Selasa di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Menurut Andrianto Suhada, Deputi Kepala OJK Kalteng, forum TPAKD adalah wadah strategis nan memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan mitra strategis lainnya. Tujuannya adalah untuk mendorong inklusi finansial di daerah. Ia menegaskan bahwa literasi dan inklusi finansial telah menjadi agenda dunia nan mengenai dengan 13 dari 17 tujuan pembangunan berkepanjangan (SDGs), termasuk pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.
Inklusi finansial juga menjadi prioritas utama dalam beragam forum internasional seperti G20, APEC, dan ASEAN. Saat ini, TPAKD telah terbentuk di seluruh Indonesia, mencakup 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota, menjadikannya penggerak utama dalam memperluas akses finansial di daerah.
Andrianto menjelaskan pentingnya penyelarasan program TPAKD dengan kebijakan nasional dan wilayah agar penyelenggaraan program lebih terarah. Instrumen seperti Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) digunakan untuk mengukur tingkat akses finansial berasas penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman jasa keuangan.
Pada 2025, program TPAKD telah menunjukkan hasil positif, khususnya dalam peningkatan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Melalui sinergi nan kuat, diharapkan pertumbuhan ekonomi wilayah dapat meningkat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·