Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap persiapan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) terus dilakukan. Daftar mineral nan bakal diperdagangkan di bursa disebut sudah ditetapkan dan saat ini tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan persiapan BMKS dilakukan secara maraton dengan melibatkan OJK, Badan Industri Mineral (BIM), dan Danantara.
“Jadi sebenarnya udah ada mineral-mineral tadi nan udah ditetapkan masuk itu udah ada cuman kan baiknya itu lantaran ada di Perpres Nanti kita tunggu aja Perpres,” kata Friderica, usai konvensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027, di instansi pusat DJP Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/8).
Selain daftar komoditas, OJK juga telah menyiapkan beragam bagian dari ekosistem BMKS. Friderica menyebut pihak nan bakal menjadi penyelenggara bursa dan lembaga kliring juga telah dipersiapkan.
“Nah terus kemudian kelak siapa nan bakal menjadi bursanya siapa, nan bakal menjadi lembaga kliring kayak KPEI [Kliring Penjaminan Efek Indonesia] nya lah gitu itu juga sudah kita siapkan semua,” ujarnya.
Menurut Friderica, kesiapan tak hanya menyangkut perdagangan di bursa, tetapi juga sistem pendukung seperti pergudangan dan pemeriksaan kualitas komoditas.
Friderica melanjutkan, persiapan BMKS juga telah masuk tahap simulasi sistem. Nantinya, keberadaan dan pergerakan komoditas bisa dipantau melalui sistem, termasuk kondisi gudang.
“Kan itu kelak kayak sistem pergudangannya, terus ngecek kualitasnya, terus ada barangnya ada bener alias enggak itu semua kelak disiapkan oleh dari struktur nan kita siapkan,” jelasnya.
“Jadi udah siap banget, jadi kelak ada kamera nan ngelihat. Misalnya pengantaran komoditasnya itu bisa terlihat kameranya, gudangnya dan lain-lain, pokoknya insyaallah luar biasa,” lanjut Friderica.
Friderica menyebut seluruh persiapan dikebut lantaran BMKS ditargetkan mulai beraksi pada 1 Januari 2027.
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·