
Industri perasuransian menorehkan rapor hijau pada awal tahun ini dengan keahlian profitabilitas nan solid. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Industri perasuransian menorehkan rapor hijau pada awal tahun ini dengan keahlian profitabilitas nan solid, baik di sektor asuransi jiwa maupun asuransi umum dan reasuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya tren perbaikan positif per Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa perolehan untung bersih setelah pajak di kedua industri tersebut mengalami pertumbuhan dibandingkan periode nan sama tahun sebelumnya.
“Berdasarkan info posisi Maret 2026, keahlian profitabilitas industri perasuransian secara umum menunjukkan perbaikan. Laba setelah pajak industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp7,85 triliun alias meningkat Rp3,96 triliun dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5/2026).
Sementara itu, pertumbuhan stabil juga dibukukan oleh sektor asuransi umum dan reasuransi nan mengantongi untung setelah pajak sebesar Rp4,22 triliun, alias naik sekitar Rp0,08 triliun.
Menurut Ogi, performa solid ini tidak lepas dari strategi penempatan portofolio nan tepat serta penguatan internal perusahaan di tengah dinamika ekonomi nasional. Membaiknya pasar modal dan instrumen investasi turut berkontribusi dalam mendongkrak pendapatan industri.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·