OJK Buka Posko Pengaduan Korban Investasi Bodong Purwokerto, Masyarakat Bisa Lapor ke Sini

Sedang Trending 4 hari yang lalu

OJK Buka Posko Pengaduan Korban Investasi Bodong Purwokerto, Masyarakat Bisa Lapor ke Sini

OJK (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto untuk membantu masyarakat nan menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas munculnya laporan dari sejumlah masyarakat nan mengaku menjadi korban penipuan nan diduga dilakukan oleh seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) Kantor Cabang Purwokerto.

OJK meminta masyarakat nan menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian nan dialami melalui Kantor OJK Purwokerto maupun kanal pengaduan resmi OJK, ialah Kontak Konsumen OJK 157, WA 081157157157, serta Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK.

"OJK meminta masyarakat nan menjadi korban segera melakukan pelaporan ke Kantor OJK Purwokerto ataupun melalui Kontak Konsumen OJK," tulis keterangan resmi OJK, Kamis (4/6/2026).

Selain membuka posko pengaduan, OJK juga telah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan mengenai kasus tersebut. Langkah ini dilakukan setelah muncul indikasi bahwa banyak korban menggunakan biaya pinjaman alias akomodasi angsuran dari Bank Mantap untuk mengikuti investasi nan diduga bermasalah tersebut.

OJK meminta manajemen Bank Mantap melakukan investigasi lebih lanjut guna mengetahui jumlah pengguna nan kemungkinan menjadi korban beserta total kerugian nan dialami. Bank juga diminta memberikan pendampingan kepada para korban.

Tidak hanya itu, OJK tengah mendalami info bahwa korban penipuan berkedok investasi tersebut tidak hanya berasal dari pengguna Bank Mantap, tetapi juga melibatkan sejumlah pengguna bank lain di wilayah Purwokerto.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com