
OJK Bakal Tampilkan Identitas Pemegang Saham Jumbo (Foto: Okezone)
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan baru berupa publikasi daftar pemegang saham dengan konsentrasi kepemilikan besar di perusahaan terbuka. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat transparansi pasar sekaligus memberi sinyal info tambahan bagi investor, khususnya penanammodal ritel.
Pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan regulator saat ini sedang menggodok sistem high shareholder concentration list. Daftar tersebut bakal menunjukkan saham-saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi alias likuiditas terbatas di pasar.
"Kemudian mengenai dengan high shareholder concentration list ini juga saat ini sedang kita lakukan, ini merupakan gebrakan positif untuk meningkatkan kualitas transparansi pasar," ujarnya dalam konvensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/2/2026).
Menurut Friderica, kebijakan ini terinspirasi praktik di sejumlah negara lain nan lebih dulu menerapkan sistem serupa sebagai bagian dari keterbukaan informasi. Ini merupakan sinyal info kepada penanammodal andaikan ada tingkat konsentrasi kepemilikan saham nan tinggi alias likuiditas nan terbatas," sambungnya.
Ia menambahkan, keberadaan daftar tersebut diharapkan membantu penanammodal memahami struktur kepemilikan emiten sebelum mengambil keputusan investasi. Dengan begitu, penanammodal dapat mengantisipasi potensi akibat seperti volatilitas nilai akibat pergerakan pemegang saham besar alias keterbatasan transaksi di pasar sekunder.
OJK menilai transparansi struktur kepemilikan merupakan salah satu komponen krusial dalam perlindungan penanammodal ritel. Informasi mengenai apakah suatu saham sangat terkonsentrasi kepemilikannya dinilai dapat menjadi pertimbangan tambahan selain kajian esensial dan teknikal nan selama ini digunakan pelaku pasar.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·