OJK Akui Transaksi Bursa Karbon RI Kecil, Kalah dari Eropa-China

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui perdagangan karbon (IDXCarbon) di Indonesia tetap tergolong mini dibanding negara-negara lain. Hingga saat ini, nilai transaksi IDXCarbon hanya sebesar Rp 93,7 miliar.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut nilai transaksi IDXCarbon Indonesia tetap kalah besar dengan sejumlah negara lain. Uni Eropa (EU) misalnya, transaksi perdagangan karbon mencapai US$ 700 miliar alias Rp 12.350,1 triliun (kurs Rp 17.643).

Sementara perdagangan karbon di China, berada di kisaran US$ 10-40 miliar alias Rp 176,39-705,56 triliun. Namun menurutnya, transaksi perdagangan karbon berjuntai pada likuiditas bursa di masing-masing negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai total transaksi bursa karbon, tadi kita sampaikan, tetap kecil, Rp 93,75 miliar. Ini jika dibandingkan dengan pasar-pasar lain, misalnya di EU itu sekitar US$ 700 miliar, jika China sampai dengan US$ 40-10 miliar. Ini besar sekali. Namun tentu saja isunya di likuiditas bursa ini juga sangat tergantung variabel lainnya," ungkapnya dalam Rapat Kerja berbareng Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Penyebab Transaksi Bursa Karbon Kecil

Wanita nan berkawan disapa Kiki itu mengatakan, rendahnya transaksi perdagangan karbon terjadi lantaran belum diterapkannya pajak karbon, ketentuan kuota emisi, dan tidak terintegrasi dengan pasar primer dan sekunder. Karenanya, pihaknya tengah mengusulkan perubahan pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Rancangan POJK ini memuat pembentukan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) nan menghubungkan perdagangan karbon dengan IDXCarbon. Dengan begitu, setiap transaksi karbon bakal otomatis tercatat di IDXCarbon.

"Jadi, bursa karbon kudu seperti bursa pada umumnya ya, bursa nan saham itu, kita meminta mereka punya sistem perdagangan nan andal. Jadi, mungkin saya sampaikan juga bahwa kita ini sebetulnya tanggung jawab di pasar sekunder, namun kami membantu untuk pembangunan SRUK ini, Sistem Registri Unit Karbon ini nan sudah kita sepakati di Komrahnek (Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon) ini, agar juga nantinya ini bakal terhubung, SRUK ini bakal terhubung di dalam bursa karbon ini, sehingga memudahkan dan harapannya ini menjadi untuk mengakselerasi perdagangan karbon," terangnya.

Proyek Perdagangan Karbon

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, mengatakan ada 49 proyek perdagangan karbon nan masuk antrean alias pipeline IDXCarbon. Proyek-proyek tersebut tetap dalam proses sertifikasi domestik maupun internasional.

"Sebenarnya proyek-proyek nan sekarang ini sebetulnya sudah sedang mengalami proses sertifikasi oleh beberapa lembaga sertifikasi, baik internasional maupun domestik," ungkapnya.

Hasan mengakui, rendahnya transaksi IDXCarbon terjadi lantaran proyek perdagangan karbon dalam negeri nan tetap sangat terbatas. Adapun saat ini, baru terdapat 10 proyek tercatat dengan pengguna jasa sebanyak 155 entitas.

"Saat ini kan sangat terbatas, sehingga pelakunya juga sangat terbatas. Karena ada beberapa nan sektoral gitu ya, jadi bukan berfaedah tidak ada pelaku lain nan berminat, tapi lantaran ya seperti itu. Karena suplainya dari sektor tertentu terbatas, pelakunya itu juga di sektor nan berkepentingan juga sangat terbatas," pungkasnya.

(ahi/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance